Bupati Bogor Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022

 CIBINONG-Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan secara daring. Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor hadir secara daring maupun luring di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (30/7).

Ade Yasin menjelaskan, strategi dan arah kebijakan untuk mencapai target makro daerah serta kemampuan APBD tahun anggaran 2022 telah tertuang dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam substansi dokumen Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022. Dengan tetap memedomani sasaran dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bogor tahun 2022, serta memperhatikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.

“Tema pembangunan daerah tahun 2022 berdasarkan arahan rancangan akhir sekaligus Raperda Perubahan RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023 serta tercantum dalam dokumen RKPD tahun 2022 adalah “Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah,” jelas Ade.

Hal ini, lanjut Ade, sesuai dengan arah kebijakan pusat dan Jawa Barat yang menitikberatkan pembangunan pada upaya memulihkan perekonomian nasional dan daerah, akibat pandemi Covid-19.

“Tema pembangunan daerah tahun 2022 menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan daerah yaitu, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik. Meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang berkeadaban”, ungkapnya.

Bupati Ade Yasin berharap, agar dalam tahapan pembahasan selanjutnya dengan DPRD Kabupaten Bogor, akan diperoleh persetujuan bersama terkait seluruh substansi Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022. Adapun secara teknis, penajaman terhadap program, kegiatan, dan sub kegiatan program tahun anggaran 2022 dapat dibahas dalam forum-forum pembahasan selanjutnya.

Selanjutnya, pada Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.