Tupoksi Bagian Perekonomian

Bagian Perekonomian mempunyai tugas membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam menyusun bahan kebijakan dan pengkoordinasian tugas dan fungsi perekonomian antara lain:
a. penyusunan bahan kebijakan dan pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
b. penyusunan bahan kebijakan dan pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas Pengelolaan Sumberdaya Alam
c. penyusunan bahan kebijakan dan pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas Pengelolaan perindustrian dan dunia usaha
d. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan penyusunan pelaporan Bagian Perekonomian dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya