Pemprov Jabar Tetapkan Kabupaten Bogor Sebagai Zona Orange Penyebaran Covid-19

CIBINONG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 17 Kabupaten/Kota salah satunya Kabupaten Bogor, masuk dalam Zona Resiko Sedang (Orange) kasus penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Penetapan Zona Orange berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Itu disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Ekonomi Bersama Gubernur Jabar secara virtual. Rabu (3/3).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Zona Orange penyebaran Covid-19 oleh Pemprov Jabar, Pemkab Bogor akan lebih meningkatkan kinerja Satgas Covid-19 dalam menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor, sesuai enam kategori yang ditetapkan yakni “Key Performance Indikators” (KPI) yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada setiap Satuan Tugas Kabupaten/Kota seperti Test, Trace, Treatment, Prevention, Governance dan Result.

“Kedepannya kami dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, akan bekerja lebih baik lagi karena setelah penetapan ini akan ada evaluasi lanjutan yang berkaitan dengan pelaksanaan KPI tersebut,” ungkap Iwan usai mengikuti Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Ekonomi Bersama Gubernur Jabar secara virtual, di Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Tambah Iwan, berdasarkan progres pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat tahap satu. Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bogor, untuk vaksin Covid-19 dosis satu sudah mencapai 104,50 persen. Sementara vaksin Covid-19 dosis dua mencapai 64,55 persen dari sasaran Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bogor.

Sedangkan lanjut Iwan, untuk Status Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten/Kota, Kabupaten Bogor termasuk dalam 13 Kabupaten/Kota yang masuk kelompok “Tinggi” IPM-nya.

“Alhamdulilah IPM kita masuk dalam kategori tinggi. Ini menunjukkan konsistensi kebijakan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bogor sudah mulai beranjak naik,” imbuh Wabup Bogor.