Pemkab Bogor dan DPRD Sepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor lakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2021. Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama Wakil Ketua DPRD Muhamad Romli, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Sabtu (25/9/2021).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang telah memberikan saran dan masukan, sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan,” kata Iwan Setiawan.

Iwan menjelaskan, gambaran umum mengenai perubahan APBD 2021 yang disetujui bersama adalah, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 7 trilyun 762 milyar rupiah. Belanja daerah ditargetkan sebesar 8 trilyun 933 milyar rupiah. Terdapat defisit belanja sebesar 1 trilyun 171 miliar rupiah yang disebabkan oleh kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah. Selanjutnya, pembiayaan daerah ditargetkan sebesar 376 milyar 982 juta rupiah. Masih terdapat defisit antara pendapatan dan belanja daerah yang belum tertutupi oleh pembiayaan netto sebesar 794 milyar 19 juta rupiah.

“Untuk itu dalam RAPBDP 2021, saya harap, kita dapat bersama berupaya mencari solusi untuk menutup defisit anggaran dari pembiayaan netto ini, agar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” tandas Iwan.

Wabup Iwan menambahkan, kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya perintahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan koridor yang sudah disepakati agar dapat berjalan baik, dan tepat waktu