Bupati Bogor: Perubahan RPJMD Fokus Pada Pemulihan Ekonomi

CIBINONG – Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan bahwa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023, dilakukan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bogor, akibat pandemi Covid-19. Itu diungkapkan Bupati Bogor usai melaksanakan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor, Jumat (23/4). Acara Musrenbang dihadiri juga secara langsung oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Wakil Ketua DPRD Agus Salim serta beberapa Kepala Perangkat Daerah.

Ade Yasin mengatakan bahwa beberapa substansi yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023 adalah adanya perubahan kebijakan nasional dalam hal pemberlakukan penyeragaman penggunaan program, kegiatan, dan sub kegiatan di seluruh daerah baik provinsi, maupun kabupaten/kota. Kemudian adanya pendemi Covid-19 yang mempengaruhi kondisi makro ekonomi daerah, serta adanya perubahan nomenklatur beberapa perangkat daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap pemetaan program yang berlaku.

“Saat ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, walaupun vaksinasi sudah kita lakukan tetapi kita tidak menjamin Covid-19 akan segera berakhir, makanya kita saat ini lebih fokus pada program/kegiatan untuk peningkatan dan pemulihan ekonomi Kabupaten Bogor,” ujar Ade.

Menurut Bupati Bogor, pemulihan ekonomi dapat disebar melalui program dan kegiatan yang ada di berbagai Perangkat Daerah (PD) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dinas itu, agar program dan kegiatan yang ada di seluruh PD lingkup Pemkab Bogor sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa di masa pandemi ini program/kegiatan pemerintah diarahkan kepada padat karya, pembangunan infrastruktur menuju kawasan ekonomi seperti desa wisata, sentra UMKM dan lainnya. Desa juga perlu infrastruktur yang baik supaya mereka yang punya daerah wisata bisa bagus dan dapat membantu meningkatkan pemulihan ekonomi Kabupaten Bogor,” papar Bupati Bogor.

Lanjut Ade Yasin, setiap PD harus bisa mencermati mana program prioritas dan tidak, seperti mengurangi pertemuan-pertemuan besar yang memerlukan anggaran besar, setiap program perlu output dan outcome yang jelas, sebab tujuan dari perubahan RPJMD ini untuk perubahan yang lebih baik, bukan sebaliknya.

“Dampaknya harus dirasakan betul oleh masyarakat , saya minta seluruh dinas untuk ciptakan program yang dampak dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Kita hanya operator yang mengerjakan, yang menikmati harus masyarakat apa yang kita kerjakan selama ini,” tegasnya.

Bupati menambahkan, program/kegiatan yang harus terakomodir dalam Perubahan RPJMD tahun 2018-2023 adalah pelaksanaan visi pembangunan daerah harus berorientasi pada upaya pemulihan ekonomi. Secara umum target yang diharapkan adalah menekan angka kemiskinan dan pengangguran pada tahun 2023. Pelaksanaan program prioritas dalam pembangunan harus dapat dituangkan dalam perubahan Renstra PD dalam bentuk kegiatan dan sub kegiatan yang benar-benar implementatif dan solutif bagi masyarakat, serta lakukan efisiensi penggunaan anggaran.

“Terlebih akan menghadapi bonus demografi tahun 2025 jangan sampai ini menambah persoalan. Saya minta kepada tim TAPD untuk benar – benar mengawal target dan mekanisme pencapaiannya, agar target 2023 semuanya bisa tercapai sebagaimana visi yang kita canangkan yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban. Perhatikan dalam penyusunan anggaran tahun 2022, program kegiatan harus betul – betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengungkapkan, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang RPJMD tahun 2018 – 2023 sudah berjalan 2 tahun, itu menjadi acuan untuk program – program pembangunan Kabupaten Bogor selama 5 tahun. Ditetapkannya Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang pemberlakuan SIPD, itu mengharuskan Pemkab untuk melakukan perubahan RPJMD. Terjadinya pandemi Covid-19 itu berpengaruh terhadap berbagai perencanaan yang ada, maka dari itu perlu melakukan perubahan, penyesuaian target yang sebelumnya sudah ditetapkan untuk kemudian disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Terbayang bila kemudian kita tidak mengakomodir kondisi yang ada, bisa jadi kemudian meleset dari target – target yang sudah ditetapkan, maka dari itu kami dari DPRD juga mempunyai alur untuk kemudian menyerap aspirasi dari masyarakat. Disetiap masa sidang ada 3 kali reses sehingga mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat.

“Perubahan RPJMD ini semoga bisa kemudian menjadi solusi terkait dengan masalah ekonomi di Kabupaten Bogor. Momen ini jadikan kolaborasi yang positif untuk sama-sama berjuang memulihkan ekonomi dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bogor,” tukasnya.