Ketua Tim Komunikasi Pimpinan
Ketua Tim Komunikasi Pimpinan
Nama Pejabat |
MIS NADIAH MAKALUASE, S.STP
|
Tugas Pokok dan Fungsi |
Ketua Tim Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan kelompok substansi Komunikasi Pimpinan dalam:
a. menyiapkan bahan penyusunan program kerja;
b. menjalin hubungan dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan fungsi juru bicara pimpinan daerah;
c. memberi masukan kepada pimpinan daerah tentang penyampaian informasi tertentu;
d. memberikan informasi dan penjelasan kepada pihakpihak terkait sesuai dengan kebutuhan dan/atau atas
arahan pimpinan;
e. menghimpun dan mengolah informasi yang bersifat penting dan mendesak sesuai kebutuhan Bupati dan
Wakil Bupati;
f. menyiapkan dan menggandakan bahan materi rapat;
g. menyiapkan dan menggandakan bahan materi kebijakan;
h. menyusun naskah sambutan dan pidato Bupati dan Wakil Bupati;
i. melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan; dan
j. melaksanaan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya. |