Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik
Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik
Nama Pejabat |
ANAS NURYAN SYAFEI, S.SosI
|
Tugas Pokok dan Fungsi |
Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan kelompok substansi Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik dalam:
a. menyiapkan bahan penyusunan program kerja;
b. melaksanakan pengelolaan seluruh sistem informasi pengadaan barang dan jasa (termasuk akun pengguna
sistem pengadaan secara elektronik) dan infrastrukturnya;
c. melaksanakan pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik;
d. memfasilitasi pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem informasi pengadaan barang dan jasa;
e. melaksanakan identifikasi kebutuhan pengembangan sistem informasi;
f. melaksanakan pengembangan sistem informasi yang dibutuhkan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
(UKPBJ);
g. melaksanakan pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada masyarakat luas;
h. mengelola informasi kontrak;
i. mengelola informasi manajemen barang dan jasa hasil pengadaan;
j. melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan; dan
k. melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya. |