Wakil Bupati Bogor Siap Mendukung Kesuksesan Program Petani Milenial
01-12-2021
22
CIBINONG-Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan lakukan sosialisasi Program Petani Milenial kepada para petani milenial Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Senin (29/10). Wakil Bupati Bogor menyatakan akan segera melakukan matrik untuk mendukung kesuksesan Program Petani Milenial di Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan ketiga setelah launching Program Petani Milenial dari Provinsi Jawa Barat. Sosialisasi sangat diperlukan karena pertama tugas Pemerintah Kabupaten Bogor, sesuai arahan dari Provinsi Jabar adalah menyiapkan lahan dengan melibatkan berbagai instansi sesuai dengan aturan.
"Kita ikuti aturan baik itu perhutani, PTPN atau tanah Pemda atau tanah Pabrik dan swasta itu bisa. Kemudian kedua kita siapkan Sumber Daya Manusia (SDM), yang akan kita lakukan melakukan listing ulang kepada petani milenial yang ada di Kabupaten Bogor, kemudian kita daftarkan ke provinsi," ujar Wabup Iwan.
Menurutnya, agar program petani milenial Kabupaten Bogor bisa sukses dan maju maka harus dibentuk tim melalui Kelompok Kerja (Pokja) di bawah pimpinan Asisten Ekbang atau staf ahli. "Yang penting diatas, pengambil kebijakannya itu adalah dari asisten dan staf ahli," tambahnya.
Untuk pemetaan lahan, lanjut Iwan Setiawan, potensi lahan di Kabupaten Bogor cukup besar bisa dari Perhutani, juga banyak PSU tanah Pemda yang bisa digunakan untuk lahan lokasi petani milenial. Mungkin minggu depan akan dilakukan verifikasi daerah mana, kondisinya bagaimana, lahannya untuk apa, status lahannya bagaimana, baik itu PSU atau lahan-lahan yang dimiliki Pemda.
"Untuk SDM sekarang ada 460 orang, kami akan buat matrik tempatnya dimana, usianya, kemudian usahanya apa, lokasinya dimana disambungkan dengan kedekatan lokasi yang kita sediakan untuk memudahkan aksesibilitas supaya tidak ada ekonomi biaya tinggi. Kita bikin matrik, intinya kita serius dan fokus dengan tim, tinggal nanti menunggu arahan dan kebijakan dari provinsi," tandasnya.