Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto Bupati Bogor membuka dan meresmikan gebyar administrasi kependudukan pada Selasa (27/5/2025), sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 sekaligus menutup program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mampu menghadirkan terobosan nyata dalam pelayanan administrasi kependudukan. Hari ini, terobosan tersebut mulai diwujudkan sebagai bentuk komitmen mendekatkan layanan kepada masyarakat. 

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdukcapil terus melakukan terobosan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

 “Tidak mungkin masyarakat Kabupaten Bogor yang tinggal di wilayah perbatasan seperti perbatasan Purwakarta, Karawang, atau Lebak Banten harus pergi jauh ke Cibinong hanya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), “ tegas Rudy.

Rudy menambahkan bahwa dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Sebagai warga negara, masyarakat berhak memiliki dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Oleh karena itu, penyediaan layanan administrasi kependudukan yang merata menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Pemkab Bogor.

"Hari ini, terobosan tersebut hadir, sebuah layanan yang hadir di 435 kantor desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Bogor melalui sistem dan jaringan pelayanan terintegrasi yang didukung aplikasi layanan online berbasis web bernama Sistem Layanan Online Kependudukan (SILOKA)," tambahnya.

Selain itu, Rudy juga meresmikan Gerai Pelayanan Publik Wilayah Bogor Barat yang berlokasi di Gedung E RSUD Leuwiliang. Kehadiran gerai ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik khususnya di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Dalam gebyar Adminduk kali ini, Pemkab Bogor bersinergi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Polres Bogor dalam menghadirkan layanan SIM Keliling, Bapenda untuk layanan pajak, serta Disperindag dalam mempromosikan produk-produk unggulan Kabupaten Bogor. 

Tidak hanya itu, melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, produk kuliner lokal juga dipromosikan dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Sementara itu, Dinas Pendidikan mengajak para siswa-siswi untuk turut meramaikan acara ini.

Saat ini, baru terdapat 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Bogor yang memiliki fasilitas untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP. Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memperluas layanan tersebut. 

Pada tahun 2025, ditargetkan sebanyak 33 kecamatan lainnya dari total 40 kecamatan akan memiliki kemampuan mencetak KTP langsung di kantor kecamatan masing-masing. Langkah ini diambil guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh.

“Tentunya kami sangat membutuhkan dukungan yang besar. Harapan kami, semoga kuota blanko juga dapat ditambahkan,” jelas Rudy.

Ia juga menekankan bahwa program 100 hari kerja tidak dapat menyelesaikan seluruh permasalahan di Kabupaten Bogor. “Namun, 100 hari kerja adalah sebuah pondasi yang akan kami ambil untuk menentukan kebijakan-kebijakan dan arah pembangunan Kabupaten Bogor di lima tahun ke depan,” tegas Rudy.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 400 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Bogor belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Kabupaten Bogor merupakan wilayah aglomerasi dengan tingkat urbanisasi dan migrasi yang cukup tinggi, sehingga tantangan dalam pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin kompleks.

Pada kesempatan yang sama, Rudy menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pada tahun 2026. Dengan tercapainya target ini, layanan kesehatan gratis dapat diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa hambatan administratif. Oleh karena itu, Rudy menekankan pentingnya kecepatan layanana adminduk agar tidak ada kendala dalam pemberian layanan kesehatan akibat belum terpenuhinya dokumen administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum dan menyediakan dokumen kependudukan, karena berbagai hal memerlukan pengakuan dan keabsahan administrasi kependudukan.

Teguh juga menjelaskan betapa pentingnya dokumen kependudukan untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pelayanan publik, hingga pembangunan demokrasi.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini “Saya mendukung sepenuhnya acara hari ini, baik sebagai Dirjen Dukcapil maupun sebagai warga Bogor," (nps – ed.swa).