Wabup Iwan: Dengan TIGER CEPOL dan SIPESAT, Satpol PP Harus Lebih Profesiona
28-09-2021
19
CIBINONG-Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap dengan diluncurkannya Tim Gerak Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (TIGER CEPOL) dan Sistem Pengaduan Satpol PP (SIPESAT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor harus bekerja lebih profesional, responsif, berwibawa, sekaligus humanis. Hal tersebut dikatakannya pada acara peluncuran aplikasi SIPESAT, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Jumat (24/9/2021). Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Perwakilan Polres Bogor, Perwakilan Kodim 0621, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, dan jajaran Pemkab Bogor.
Iwan Setiawan mengungkapkan, sistem aplikasi ini akan menjadi sebuah alat dan sarana Satpol PP untuk memperoleh data informasi pelanggaran trantibum yang ada di wilayah, baik itu kecamatan, desa dan kelurahan secara up to date dan berkala. SIPESAT menjadi satu kesatuan dengan TIGER CEPOL. TIGER CEPOL akan menjadi tim pertama yang bertindak cepat untuk menyelesaikan setiap pengaduan mengenai ketentraman dan ketertiban umum dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi SIPESAT.
“Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda) dan penegak peraturan kepala daerah, harus senantiasa menjadi aparat yang profesional, responsif, berwibawa, sekaligus humanis. Agar pembangunan dan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bogor senantiasa tertib, tentram dan kondusif,” tandas Iwan.
Iwan mengungkapkan, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih, berkonsekuensi pada semakin besarnya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, lebih cepat dan lebih baik.
“Dengan aplikasi SIPESAT diharapkan peran serta masyarakat dalam mendukung terselenggaranya ketertiban umum dapat terwujud. Pelayanan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih baik,” terang Iwan.
Iwan menambahkan, di sisi lain, Satpol PP juga mendapatkan data pelanggaran berdasarkan wilayah desa dan kelurahan sehingga mampu memetakan potensi pelanggaran trantibum untuk menjaga wilayah Kabupaten Bogor.
Selanjutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Agus Ridho menjelaskan, hari ini kita meluncurkan Sistem Pengaduan Satpol PP (SIPESAT). Sistem ini berbentuk aplikasi yang dapat memberi kemudahan kepada masyarakat ketika menemukan persoalan, sehingga masyarakat bisa langsung memberikan keluhannya secara online lewat aplikasi ini.
“SIPESAT adalah aplikasi yang mudah diakses masyarakat, hal ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan aplikasi ini akan ada lebih banyak keluhan yang masuk, dan Satpol PP akan lebih siap,” ungkap Agus Ridho.