Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan kepentingan dan melayani masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan langkah cepatnya menemui ribuan warga yang menggelar aksi unjuk rasa terkait penutupan aktivitas tambang di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (4/5/2026).
Aksi unjuk rasa yang berjalan santun, baik, dan konstruktif tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Rudy. Kehadirannya di tengah massa merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika serta aspirasi yang berkembang di masyarakat luas.
Dalam keterangannya, Rudy menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, pihak provinsi sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah barat Kabupaten Bogor.
"Kami terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kami sangat menghargai tahapan evaluasi yang sedang dilakukan saat ini," ujarnya.
Ia pun berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera diumumkan, terutama bagi aktivitas pertambangan yang telah mengantongi izin resmi. Meski demikian, Rudy menegaskan bahwa semua pihak sepakat menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama yang harus dijaga bersama.
Selain masalah perizinan, Rudy juga menyoroti nasib masyarakat terdampak yang hingga kini masih menunggu realisasi bantuan sosial kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan terus mengawal agar hak masyarakat tersebut dapat segera terpenuhi sesuai dengan kewenangan yang ada.
"Kita hidup dalam sistem pemerintahan yang berjenjang. Apa yang menjadi kewenangan kami di Kabupaten Bogor akan segera ditindaklanjuti, dan apa yang menjadi kewenangan di atas kami, akan kami sampaikan langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Sebagai langkah serius jangka panjang, Pemkab Bogor bersama DPRD telah menyiapkan solusi strategis berupa pembangunan jalan khusus tambang. Proyek ini bertujuan agar aktivitas armada tambang tidak lagi mengganggu pengguna jalan umum.
Saat ini, proses pembangunan tersebut telah memasuki tahap Penetapan Lokasi (Penlok) yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Target 2026, pembebasan lahan diharapkan selesai 100 persen, di mana tujuan utama jalan ini yakni, untuk memisahkan jalur logistik tambang dari akses publik guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara.
Rudy menilai, respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejauh ini cukup positif, termasuk dengan melibatkan kajian dari berbagai perguruan tinggi. Ia pun menyadari bahwa keberadaan sektor tambang tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di tengah tantangan kenaikan harga bahan bakar dan potensi kelangkaan material bangunan. (nps – ed.swa).