Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, mengikuti pertemuan virtual Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan, dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) yang diselenggarakan oleh Kemenko Perekonomian melalui Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Pariwisata dan Telekomunikasi. Agenda yang membahas percepatan digitalisasi daerah ini diikuti langsung dari Ruang Rapat Sekda pada Rabu (4/3/2026).
Mengusung tema "Percepatan Realisasi Penerimaan dan Belanja Daerah melalui Transformasi Digital", pertemuan ini bertujuan meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Dalam paparannya, Sekda Ajat menekankan bahwa digitalisasi kini menjadi kebutuhan mutlak bagi Kabupaten Bogor, mengingat tantangan geografis dan demografis yang besar—mencakup wilayah 300 ribu hektare dengan populasi lebih dari 6 juta jiwa di 435 desa/kelurahan.
"Dengan kekuatan anggaran tahun 2025 sebesar Rp11,4 triliun dan PAD mencapai Rp5,2 triliun, digitalisasi transaksi menjadi kunci krusial bagi kami dalam mengelola keuangan daerah secara efisien," tegas Ajat.
Kabupaten Bogor sukses mencatatkan prestasi sebagai peringkat kedua tertinggi, dalam implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Jawa Barat. Sejak dimulai pada 2020, seluruh modul SIPD, dari perencanaan hingga pelaporan, telah diterapkan secara penuh pada 2024. Prestasi ini dibuktikan dengan volume penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang mencapai 45 ribu dokumen, salah satu yang terbesar di Indonesia.
Guna mengakselerasi proses tersebut, Ajat menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah memberlakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara penuh serta meluncurkan inovasi mandiri bertajuk SPEED Y.E.S (Surat Pencairan Elektronik Digital Yakin Enggal Salur). Inovasi di BPKAD ini berfungsi mendigitalisasi proses pengajuan hingga pencairan SP2D secara real-time, sekaligus memangkas tumpukan berkas fisik demi integrasi data yang lebih akurat.
Selain SIPD, Pemkab Bogor mengandalkan SP2D Online yang terintegrasi langsung dengan Bank BJB serta aplikasi Sipanda. Inovasi Sipanda memungkinkan aparatur desa mengelola permohonan dana desa cukup dari kantor masing-masing tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan di Cibinong. Digitalisasi ini berdampak signifikan pada aspek pemeriksaan keuangan; seluruh transaksi kini terpantau secara real-time melalui Command Center, yang memudahkan audit terbuka oleh BPK dan menjadi faktor kunci raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2025.
Dari sisi pendapatan, retribusi daerah kini hampir 100% menggunakan transaksi elektronik, sementara sektor pajak dioptimalkan melalui 10 UPT, 36 satuan pelayanan kecamatan, serta pemasangan 150 tapping box di berbagai restoran. Menutup paparannya, Sekda Ajat menegaskan bahwa tantangan infrastruktur telah teratasi dengan hilangnya area blank spot di seluruh desa.
"Insyaallah pada tahun 2026 ini, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) akan diberlakukan di seluruh Perangkat Daerah menyusul kesuksesan uji coba di BPKAD tahun lalu. Kami berkomitmen mewujudkan ekosistem pendapatan dan belanja elektronik sepenuhnya demi pelayanan publik yang prima," pungkas Ajat. (nps – ed.swa).