Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, meminta seluruh perangkat daerah untuk memperketat pengawasan internal dan menindaklanjuti hasil evaluasi lembaga pengawas. Ia menekankan bahwa Pemkab Bogor saat ini berfokus penuh pada implementasi program MCSP KPK dan penyelesaian LHP BPK sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama KPK dalam pertemuan di Bandung baru-baru ini.
Pola penilaian MCSP KPK pada tahun 2026 mengalami perubahan dibanding tahun 2025. Jika sebelumnya perangkat daerah hanya diminta melengkapi portofolio atau dokumen pendukung, tahun ini penilaian berfokus pada tahap implementasi dan analisis data. Seluruh perangkat daerah diwajibkan menyampaikan data relevan yang nantinya dianalisis oleh Inspektorat sebagai dasar pelaporan dan evaluasi.
"Ini menjadi perhatian serius. Bapak Bupati menitipkan pesan agar seluruh perangkat daerah benar-benar memberikan perhatian penuh terhadap MCSP KPK," ujar Sekda.
Pemkab Bogor juga memberikan perhatian besar terhadap percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Sekda Ajat mengimbau seluruh perangkat daerah agar memiliki ritme kerja yang sama, dimana kesadaran mandiri untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik menjadi kunci utama.
Saat ini sistem tata kelola pemerintahan sudah terbuka penuh. Tidak ada lagi data yang bisa disembunyikan karena KPK memiliki akses langsung ke berbagai instrumen data, seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dengan demikian, setiap data yang disampaikan dapat diverifikasi secara langsung.
"Hari ini pesan Bapak Bupati sangat jelas, yaitu membangun komitmen bersama. Komitmen tersebut kita bangun secara nyata melalui forum-forum seperti ini," tegas Ajat. (nps– ed.swa)