Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, bergerak cepat mengamankan ribuan bidang aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Tegasan ini disampaikan sang Bupati Bogor dalam rapat evaluasi aset di Pendopo Bupati, Rabu (5/8/2026).

Dari hasil sosialisasi bersama KPK sehari sebelumnya, terungkap bahwa baru separuh, sekitar 51 persen atau 4.000 bidang aset, yang telah bersertifikat legal, sementara 3.000 bidang lainnya masih menanti kepastian sertifikasi.

Guna mempercepat penataan dan pengamanan aset, Rudy menegaskan Pemkab Bogor telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Mulai dari sertifikasi lahan secara bertahap, pengalokasian anggaran APBD Perubahan di setiap kecamatan untuk pemasangan plang kepemilikan resmi, hingga penerapan digitalisasi data aset agar pemantauan lebih mudah dan mencegah penyerobotan lahan secara ilegal.

Tak sekadar mengamankan, Pemkab Bogor juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk menggerakkan ekonomi warga. Rudy menjelaskan, sesuai arahan dan izin dari KPK, aset milik daerah tersebut nantinya dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Masyarakat maupun aparatur yang hendak memanfaatkan aset daerah secara produktif dipersilakan mengajukan permohonan izin resmi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rudy.

Penataan dan optimalisasi aset ini mempertegas komitmen Pemkab Bogor dalam menjadikan infrastruktur sebagai urat nadi pembangunan daerah demi memperkokoh fondasi ekonomi jangka panjang. (nps-ed.swa)