Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor memimpin kegiatan Apel Kendaraan Dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor sebagai langkah memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bogor untuk memastikan seluruh aset kendaraan dinas tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan, (Selasa, 23/06/2026).
Apel kendaraan dinas dilakukan melalui pengecekan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta kesesuaian pengguna kendaraan dengan data yang tercatat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pengawasan internal dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Sekda menegaskan bahwa penataan aset harus dimulai dari data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaan Sekretariat Daerah dilakukan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kelengkapan administrasi maupun keberadaan fisiknya.
"Kita ingin memastikan administrasinya tertib, dokumennya lengkap, kendaraannya ada, kondisinya layak, dan jelas siapa yang menggunakan kendaraan tersebut. Ini bagian dari upaya merapikan pengelolaan aset daerah," ujar Sekda Kabupaten Bogor.
Menurutnya, hasil pengecekan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengelolaan aset berikutnya, termasuk evaluasi terhadap kendaraan yang sudah tidak efektif atau tidak ekonomis untuk dipertahankan. Dengan demikian, pengelolaan kendaraan dinas tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mendukung efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Sekda juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan aset yang baik akan mendukung optimalisasi pelayanan pemerintahan sekaligus memastikan setiap barang milik daerah memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Melalui apel kendaraan dinas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola aset daerah secara berkelanjutan. Hasil verifikasi dan evaluasi yang dilakukan akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pengelolaan BMD sehingga lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas pemerintahan. (ra – ed.swa)