Sekda Himbau Agar Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kades Kelola Zakat Dengan Maksimal Untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
29-03-2022
7
BABAKAN MADANG-Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin hadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se- Kabupaten Bogor tahun 2022, yang diselenggarakan di Bigland Sentul Hotel, Babakan Madang, Senin (28/3/22).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, ajakan berzakat adalah sebagai salah satu ketentuan syariah bukan semata-mata kewajiban antar umat tetapi manifestasi relasi sosial umat sebagai wujud ketakwaan dalam mewujudkan keadilan sosial. Menurutnya, pengelolaan zakat yang akuntabel dan transparan akan meningkatkan minat masyarakat untuk menjadikan Baznas sebagai pilihan utama dalam menyalurkan zakat. “Sehingga akan mendorong para Muzaki untuk mengeluarkan zakatnya,” tutur Sekda
Lanjut Burhanudin menerangkan, sebagai institusi resmi yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan dana zakat, Baznas diharapkan berperan aktif dalam membantu program pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
“Rapat koordinasi pengelola Unit Pengumpul Zakat ini menjadi penting untuk menguatkan konsolidasi dan kinerja para pengumpul zakat baik pada perangkat daerah, kecamatan sampai ke tingkat kelurahan dan desa. Saya harap kegiatan ini dapat memaksimalkan dan meningkatkan efektifitas pengelolaan zakat baik dalam penghimpunan dan pendistribusian maupun pendayagunaan zakat di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Sehingga tambahnya, dapat meningkatkan daya guna zakat untuk wujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi serta menanggulangi kemiskinan. Untuk itu dirinya meminta kepada para Aparatur Sipil Negara dan pegawai yang beragama Islam di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor di semua tingkatan termasuk perangkat desa, untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas.
“Zakat, infaq dan shodaqoh tidak akan mengurangi harta justru menambah keberkahan, menambah dan mengembangkan rezeki. Bupati Bogor sudah meluncurkan Perbup no. 49 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, untuk dioptimalisasi. Tingkatkan sosialisasi melalui himbauan, pasang banner di beberapa titik terlebih menjelang Ramadhan untuk menjaga kesucian Ramadhan,” terang Burhanudin.
Burhanudin menjelaskan bahwa zakat ini adalah pengelolaan dana umat untuk kesejahteraan umat pula. Zakat ini bisa dialokasikan untuk beberapa program seperti, membangun rumah singgah, bantuan kematian untuk kaum dhuafa, tokoh masyarakat, petugas zakat, hingga pensiunan. Lalu bisa dialokasikan untuk bantuan paket sembako bagi pondok-pondok pesantren. Ini adalah salah satu wujud pembangunan, atau biaya untuk membangun khususnya dalam bidang kesholehan dan keagamaan.
“Saya minta kepada Pemerintah Kecamatan agar bisa mengelola zakat dengan maksimal, karena zakat ini merupakan salah satu sumber pembiayaan yang bisa untuk membina dan mensejahterakan masyarakat. Saya minta pengelolaan zakatnya harus melalui Baznas supaya disalurkannya jelas, kami harap Baznas betul-betul bisa menyentuh yang paling bawah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana mengatakan, Rakor ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pengumpulan dan pemanfaatan zakat, infaq dan sedekah di wilayah Kabupaten Bogor dan semangat kebersamaan dalam meningkatkan zakat. Semangat kebersamaan antara Baznas dengan Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan senantiasa terjalin melalui kegiatan ini.
“Dengan komunikasi yang baik, infaq, zakat dan sedekah dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten Bogor kini semakin jelas dengan telah diterbitkannya Perbup nomor 49 tahun 2022 tentang pengelolaan zakat profesi, infaq dan sedekah pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan BUMD Kabupaten Bogor,” ungkap Ketua Baznas.
Melalui kegiatan ini dirinya juga ingin meningkatkan semangat dan peran Baznas dalam mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban dengan program yang selaras dengan Baznas yakni Bogor Takwa, Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Peduli dan Bogor Makmur. Ada agenda Baznas Kab. Bogor khususnya bulan suci Ramadhan 1443 H dalam rangka penghimpunan dana zakat, infaq dan sedekah dan dana sosial keagamaan, yakni program penghimpunan antara lain, pembayaran zakat SKPD, Direksi BUMD dan kepala intansi vertikal, serta optimalisasi zakat, infaq dan sedekah yang terkumpul melalui UPJ Desa dan Kecamatan, dan zakat fitrah yang dihimpun melalui SKPD, UPZ BUMD, UPZ Instansi vertikal, Kecamatan, dan Kelurahan.
“Untuk program pendistribusian yakni, tenaga sukwan Pemerintah Kabupaten Bogor, penyaluran pesapon pada 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, penyaluran zakat fisabilillah dan bantuan rutin mustahik,” tukasnya.
Sebagai informasi turut hadir dalam kegaiatan tersebut yakni, Ketua MUI Kabupaten Bogor dan Komisioner Baznas Kabupaten Bogor.