Cibinong, Kompim - Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, optimistis kawasan kumuh di Kabupaten Bogor dapat dituntaskan maksimal pada 2027. Menurutnya, keterbatasan anggaran program Bedah Kampung daerah kini akan diatasi lewat sinergi intensif bersama program Bedah Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Hal tersebut disampaikan Sekda Ajat saat memimpin Permohonan Audiensi dan Sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah di Pendopo Bupati Bogor, Senin (10/8/2026).
“Program ini sebenarnya mirip dengan program Bedah Kampung yang pernah kita jalankan. Namun, karena keterbatasan anggaran, penanganannya belum bisa mencakup seluruh wilayah secara menyeluruh,” ujar Sekda Ajat.
Menurut nya, keterbatasan anggaran tersebut perlu diimbangi dengan penguatan kolaborasi bersama pemerintah pusat. Kehadiran jajaran Kementerian PKP diharapkan membuka sinergi yang lebih kuat sehingga dukungan program dapat dioptimalkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Mengingat keterbatasan anggaran daerah, kami berharap kehadiran pihak kementerian dapat menciptakan sinergi yang kuat untuk menuntaskan program ini,” ujarnya.
Sekda menyampaikan, Kabupaten Bogor mendapatkan alokasi program Rutilahu melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hampir 8.000 unit. Dukungan tersebut menjadi peluang untuk memperluas penanganan RTLH sekaligus memperkuat intervensi terhadap kawasan permukiman yang masih membutuhkan penataan.
Ajat menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh perlu menjadi fokus bersama agar perbaikan kualitas hunian berjalan seiring dengan peningkatan kualitas lingkungan. Karena itu, kolaborasi lintas sektor diarahkan untuk mendukung target penyelesaian kawasan kumuh maksimal pada 2027.
“InsyaAllah, kita ingin penanganan kawasan kumuh ini benar-benar tuntas. Hari ini kita perkuat komitmen bersama untuk menyelesaikannya paling lambat pada 2027, Pak,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian PKP dan para pihak terkait untuk menyelaraskan program Bedah Rumah dengan kebutuhan daerah. Sinergi tersebut diarahkan agar penanganan RTLH dan kawasan kumuh semakin terarah, memperluas manfaat program, serta mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih layak dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bogor. (ra– ed.swa)