Jasinga, Kompim - Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Integrasi 1 Kabupaten Bogor di Kecamatan Jasinga, pada Jumat (21/8/2026). Kehadiran program ini menjadi langkah awal bagi para peserta didik sekaligus membuka harapan baru menuju masa depan yang lebih cerah.
Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Ajat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov Jawa Barat, serta seluruh pihak yang bergotong royong mewujudkan Sekolah Rakyat Permanen di Kabupaten Bogor. Ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
“Dengan pendidikan yang baik, anak-anak nantinya dapat mengembangkan sumber daya manusia. Kita ingin pendidikan menjadi bagian dari upaya untuk memutus rantai kemiskinan,” ujar Ajat.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk yang besar sehingga tantangan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia. Karena itu, pemerataan akses pendidikan menjadi salah satu perhatian penting Pemkab Bogor.
“Pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus membangun manusianya itu sendiri. Kualitas sumber daya manusia akan menentukan masa depan Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ajat menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat Permanen Jasinga diikuti oleh 1 20 siswa jenjang SMA, 1 20 siswa SMP, dan 30 siswa SD. Ia pun menilai keberadaan Sekolah Rakyat menjadi harapan baru bagi anak-anak, termasuk mereka yang menghadapi kondisi keluarga yang tidak mudah.
Ajat menambahkan, Pemkab Bogor juga terus mendorong agar jajaran perangkat daerah dan kecamatan memahami secara langsung konsep serta penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar seluruh unsur pemerintah dapat ikut memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kami ditugaskan untuk mengedukasi masyarakat bahwa inilah Sekolah Rakyat. Insyaallah, kita baru memiliki Sekolah Rakyat di wilayah barat dan ke depannya tentu akan dikembangkan,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki peran dalam melakukan penjangkauan terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan dukungan agar anak-anak memperoleh kesempatan pendidikan yang layak.
“Sekolah ini dibangun oleh pemerintah pusat bersama-sama dengan pemerintah daerah. Tugas pemerintah daerah adalah melakukan penjangkauan, yaitu mengajak masyarakat yang memang membutuhkan dan ingin menyekolahkan anaknya,” jelas Ajat.
Sementara itu, Direktur Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa MPLS merupakan momentum awal bagi para peserta didik untuk memulai perjalanan pendidikan, membangun karakter, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan diri menghadapi masa depan.
Ia berpesan kepada para siswa agar menjadikan Sekolah Rakyat sebagai rumah kedua tempat mereka tumbuh dan berkembang.
“Anggaplah Sekolah Rakyat ini sebagai rumah kedua bagi anak-anakku semuanya. Di tempat inilah kalian akan belajar berinteraksi satu sama lain, mengenal lingkungan, menemukan potensi diri, dan belajar menjadi pribadi yang mandiri, disiplin, serta bertanggung jawab untuk menggapai cita-cita kalian,” tuturnya.
Ia juga meminta para siswa tidak memandang keberadaan mereka di Sekolah Rakyat sebagai sesuatu yang lahir dari kekurangan. Sebaliknya, kesempatan tersebut harus dipandang sebagai ruang untuk tumbuh dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Lebih lanjut, Direktur PSN menekankan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor pendidikan.
Menurutnya, pendidikan di Sekolah Rakyat terintegrasi dengan berbagai aspek lain, mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, lingkungan, pangan, pemberdayaan masyarakat, keamanan, hingga pembinaan karakter.
Bahkan, intervensi juga diarahkan untuk mendukung kondisi tempat tinggal keluarga peserta didik. Bagi orang tua siswa yang memiliki tempat tinggal kurang layak, pemerintah juga membuka peluang intervensi melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat membangun sinergi sehingga Sekolah Rakyat tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu memberikan layanan yang utuh kepada peserta didik. (nps-ed.swa)