Cibinong, Kompim - Rudy Susmanto, Bupati Bogor bersama Ade Ruhandi (Jaro Ade), Wakil Bupati mengapresiasi keberhasilan Polres Bogor, yang membongkar puluhan kasus peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT) periode Mei–Juli 2026. Apresiasi tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (20/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Bogor turut mengajak seluruh unsur Forkopimda memperkuat kolaborasi guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan apresiasi dan terima kasih. Barang-barang ini tidak sampai kepada orang-orang yang kita sayangi, orang-orang yang kita cintai, yaitu masyarakat Kabupaten Bogor," ujar Rudy.
Menurut Rudy, penanganan masalah narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
"Butuh kolaborasi bersama. Hari ini ada Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Ketua PN, Ketua PA, BNN, Ketua DPRD, hingga Bapak Wakil Bupati. Inilah sinergi kita dalam memberantas narkoba, termasuk dukungan besar dari rekan-rekan media," ujar Rudy.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto membeberkan bahwa sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satresnarkoba Polres Bogor berhasil membongkar 74 kasus peredaran gelap narkoba dan mengamankan 95 tersangka.
Berbagai jenis barang bukti turut disita, mulai dari sabu, ganja, ganja sintetis, ekstasi, obat keras tertentu (OKT), hingga narkotika jenis baru seperti etomidat dan happy water. Pengungkapan masif ini menjadi bukti komitmen bersama Forkopimda untuk menekan peredaran gelap narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda.
Penguatan sinergi antara Pemkab Bogor, Forkopimda, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencetak sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Bogor. (ra – ed.swa)