Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto, Bupati Bogo,r menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempercepat proses perizinan tata ruang dan investasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ditegaskannya hal itu saat memimpin Rapat Forum Tata Ruang di Pendopo Bupati, Selasa (3/11/2026).
Rudy menjelaskan bahwa percepatan perizinan ini merupakan langkah konkrit Pemkab Bogor dalam menindaklanjuti indikator MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk mendukung kelancaran berbagai program strategis daerah.
Salah satu fokus utama program strategis yang tengah dipersiapkan adalah penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Stadion Gelora Pakansari yang dijadwalkan berjalan pada tahun 2027.
Selain itu, terdapat tiga alokasi peruntukan utama yang akan dikembangkan di kawasan tersebut, yakni Rumah Istimewa, Teras Pakansari, dan Penataan Kawasan Lingkar Stadion Pakansari. Untuk peruntukannya, kawasan Rumah Istimewa difungsikan sebagai sirkuit motocross, sedangkan Teras Pakansari ditujukan sebagai area lapangan publik sekaligus sirkuit motor.
Rudy menekankan bahwa seluruh tahapan perizinan di lingkungan pemerintah harus berjalan lancar tanpa kendala yang berlarut-larut. Ia telah menyerahkan sepenuhnya proses perizinan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan meminta agar setiap tahapan diselesaikan secara cepat, transparan, dan tepat waktu.
"Ini merupakan kebijakan dan program pemerintah yang perizinannya juga ditangani oleh pemerintah sendiri. Kami berharap prosesnya tidak berlarut-larut karena ini menyangkut kualitas pelayanan kita kepada masyarakat pada tahun 2027 mendatang," tegas Rudy.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya profesionalisme aparatur birokrasi dalam melayani masyarakat maupun para investor. Menurutnya, kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada dua fondasi utama yakni, kepastian hukum yang jelas serta proses perizinan yang mudah dan efisien.
“Hadirlah kita sebagai pelayan masyarakat yang baik dan benar. Kita harus bisa melangkah satu langkah di depan. Siapa pun yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bogor, layanilah dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Pemkab Bogor menargetkan penetapan Surat Keputusan (SK) terkait daftar program strategis daerah pada bulan November ini. SK tersebut menjadi syarat teknis penting guna melengkapi pemenuhan dokumen dan penilaian MCSP KPK. (nps- ed.swa).