Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, menyebut pembahasan (Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Anggaran Sementara) KUA-PPAS TA 2026, sebagai momentum krusial sinergi Pemkab dan DPRD Bogor dalam menyelesaikan kewajiban daerah dan menyiapkan fondasi pembangunan TA 2027. Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (12/8/2026).
Rudy menyampaikan, pelaksanaan APBD TA 2026 dihadapkan pada sejumlah dinamika yang mempengaruhi postur anggaran daerah. Salah satu tantangan utama adalah kewajiban menyelesaikan kegiatan tunda bayar pekerjaan fisik maupun nonfisik dari TA 2025.
Kondisi tersebut dipicu oleh belum tersalurkannya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat (tahun 2024, 2025, dan tahun-tahun sebelumnya) serta tidak tercapainya target DBH Pajak Provinsi, opsen PKB, dan BBNKB Provinsi Jawa Barat TA 2025.
"Tunda bayar program TA 2025 sebagian besar sudah selesai kami bayarkan pada triwulan pertama TA 2026. Sedangkan sisanya yang belum terbayarkan akan diselesaikan melalui APBD Perubahan TA 2026," jelasnya.
Selain penyelesaian tunda bayar, Pemkab Bogor juga harus menyesuaikan anggaran dengan sejumlah regulasi baru pusat. Penyesuaian ini meliputi Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait pemenuhan belanja wajib mengikat, Pedoman pelaksanaan APBD TA 2026 dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Merespons berbagai kondisi tersebut, Pemkab Bogor telah mengambil langkah strategis berupa penyelarasan program kerja dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta rasionalisasi belanja daerah. Hal ini juga ditindaklanjuti melalui perubahan penjabaran APBD TA 2026 lewat penetapan Peraturan Bupati Bogor Nomor 5, Nomor 9, dan Nomor 13 Tahun 2026.
Meski terjadi penyesuaian anggaran, Rudy memastikan prioritas pembangunan daerah tidak berubah. Pemkab Bogor tetap berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), serta percepatan perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan sosial-ekonomi.
Pemkab Bogor menaruh harapan besar pada sinergi dengan DPRD Kabupaten Bogor, khususnya dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan yang diserap melalui mekanisme reses maupun aspirasi langsung.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bogor. Dukungan serta kerja sama yang terjalin dengan sangat baik selama ini menjadi fondasi utama dalam merealisasikan berbagai program kerja pembangunan daerah," pungkasnya. (nps-ed.swa)