Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto Bupati Bogor, didampingi Ajat Rochmat Jatnika Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, berserta jajaran, melaksanakan rapat bersama Ombudsman Republik Indonesia, monitoring laporan hasil pemeriksaan terkait pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, pada Senin (2/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen penuh melakukan transformasi pengelolaan sampah di TPA Galuga.
Dedy Irsan, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, menyatakan kehadirannya untuk memperbaiki kualitas layanan publik sektor sampah. Atas hasil investigasi, pihaknya merekomendasikan rehabilitasi segera di TPA Galuga.
"Kami mendorong adanya peningkatan fasilitas perlindungan lingkungan, seperti pengolahan gas metana dan instalasi pengolahan lindi. Selain itu, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta percepatan transisi dari metode open dumping menjadi sanitary landfill sangat krusial untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas," ujarnya.
Dengan kondisi penduduk yang hampir 6 juta jiwa ini, Dedy menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rudy menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi akan dijalankan secara bertahap. Ia menegaskan bahwa sampah adalah prioritas utama karena menyangkut aspek lingkungan dan hukum.
"Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir. Di tingkat desa, kami mendorong pengelolaan mandiri,” tuturnya.
Terkait TPA Galuga, Rudy menjelaskan adanya tantangan transisi teknologi. Saat ini, Pemkab Bogor sedang menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Karena dalam sistem PSEL sampah tidak boleh tercampur tanah, kami sedang rencana pengembangan landfill agar sinkron dengan teknologi PSEL yang ditargetkan beroperasi penuh dalam 2-3 tahun ke depan," pungkas Rudy. (nps – ed.swa).