CIBINONG-Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) secara virtual dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (31/8/2021). Hadir pula mendampingi Wabup, Sekretaris Daerah, Burhanudin, Inspektur dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah mendukung sistem MCP untuk memperkuat pengawasan, dengan menugaskan para inspekturnya masing-masing agar terhubung dengan sistem ini, karena sebagian besar sudah terhubung dengan sistem ini, namun ada beberapa daerah yang masih belum. “Terima kasih kepada Ketua KPK dan Kepala BPKP yang telah bekerjasama dalam rangka melaksanakan pencegahan korupsi dan penyimpangan lainnya, salah satunya dengan meluncurkan sistem MCP ini. Kami kira pengawasan sangat penting sekali untuk memperbaiki segala kekurangan, kami bersama BPKP akan senantiasa mendukung. MCP ini mengedepankan pencegahan, dan pencegahan itu lebih baik daripada mengobati,” terang Tito. Tito menambahkan, kualitas dan kuantitas jajaran Inspektorat juga harus diperkuat, dengan menunjuk orang yang tepat dan memberikan pembinaan karir yang baik, sehingga ada kepastian, dan mereka akan lebih profesional dalam bekerja. Selanjutnya perlu adanya kerjasama dengan KPK, BPKP dan BPK. Selanjutnya Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, KPK menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP). "KPK mengoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP," ujar Firli. Firli berharap, MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK nantinya dapat menjadi tolok ukur baru untuk menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah. Kemudian, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, sependapat bahwa pengendalian korupsi menjadi penting terlebih di masa darurat pandemi Covid-19 saat ini, karenanya ia menyebut bahwa kolaborasi pengawasan antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan sejak awal. Hal itu dimaksudkan agar tindak rasuah dapat dicegah sedini mungkin. Untuk itu, kata Ateh, dibutuhkan adaptasi yang relevan dan kolaborasi sejak awal antara tiga pihak tersebut sehingga kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi lebih cepat. "Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor. Peran APIP-BPK-APH memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perlu kolaborasi mumpuni untuk saling menutupi kekurangan dan memanfaatkan kelebihan masing-masing," ungkapnya. Melalui kegiatan kolaborasi ini, ketiga institusi berharap dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.