Percepat Wujudkan Kabupaten Bogor Zero Stunting, Pemkab Bogor Lakukan Rembuk Stunting
14-05-2024
26
BABAKAN MADANG- Untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor menuju zero stunting, Pemerintah Kabupaten Bogor lakukan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bogor sekaligus menyalurkan bantuan ke Posyandu Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang, Selasa (14/5/24).
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, penurunan angka stunting adalah pekerjaan besar pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah termasuk Kabupaten Bogor. Salah satunya dengan rembuk stunting melalui 8 agenda penurunan prevalensi stunting.
"Hari ini Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan salah satu agenda dari 8 agenda penurunan prevalensi stunting secara nasional yaitu rembuk stunting. Rembuk ini dihadiri oleh seluruh stakeholder dalam rangka penurunan angka stunting," tuturnya.
Perlu diketahui bahwa secara nasional target penurunan angka stunting tahun 2024 sebesar 14 persen. Target Provinsi Jawa Barat sebesar 17,2 persen dan Kabupaten Bogor targetnya 12,3 persen.
"Kami terus bergerak untuk menurunkan angka stunting, kami yakin dan percaya dengan kegiatan semacam ini akan menumbuhkan kesadaran bersama seluruh stakeholder untuk sama-sama menurunkan stunting dengan optimal," terang Pj. Bupati Bogor.
Lanjut Asmawa Tosepu menjelaskan, beberapa cara menurunkan stunting yakni, dari sisi kesehatan, pola makan, pola istirahat termasuk sanitasi dan lainnya, artinya semua aspek harus bergerak mulai dari infrastruktur,
penyelidikan air bersih, lingkungan, rumah layak huni. Kemudian yang paling penting adalah sosial budaya bagaimana perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat itu sendiri serta pemenuhan gizi melalui asupan protein dan makanan yang bergizi.
"Protein di Kabupaten Bogor ini sangat tersedia banyak dan mudah didapatkan seperti ikannya juga mudah didapatkan apalagi daging juga mudah didapatkan. Sumber-sumber protein yang berkontribusi terhadap percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor," jelasnya.
Asmawa Tosepu menyampaikan, bahwa hari ini telah memerintahkan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait. Mulai dari Pj. Sekda, Bappeda, DKP dan lainnya untuk segera menyusun regulasi kebijakan terkait dengan adanya orang tua angkat stunting.
Katanya, semua bisa menjadi orang tua angkat terhadap mereka yang dari hasil pengukuran badan terindikasi stunting juga terhadap ibu hamil yang perlu perhatian khusus. Dengan menerapkan kebijakan orang tua angkat atau orang tua asuh maka insya Allah ini bisa memberi berpengaruh.
"Anggap saja kita bersedekah, setiap bulan kita berikan dukungan kepada keluarga tersebut," tandasnya.
Kemudian, Kabid PPM Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Tika Mustika Effendi mengatakan, maksud dan tujuan dari pelaksanaan rembuk stunting ini adalah untuk memastikan pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi dengan baik antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.
"Dalam rembuk stunting ini kami melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas antara hasil analisa situasi dan rencana-rencana kegiatan dari semua Perangkat Daerah terkait
dalam upaya penurunan stunting pada lokus intervensi stunting," bebernya.
Katanya, rembuk stunting merupakan aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui pangkat daerah termasuk unsur kesehatan, puskesmas, BUMD, akademisi dan semua pihak.