Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Intervensi Kasus Stunting Demi Wujudkan GOBEST
29-05-2024
8
CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus meningkatkan upaya intervensi terhadap kasus stunting demi mewujudkan Kabupaten Bogor Bebas Stunting (Gobest). Di antaranya adalah delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bogor.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor saat menerima tim penilai Bangda Provinsi Jawa dalam kegiatan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting Kabupaten Bogor tahun 2024, untuk lokus tahun 2023, di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (29/5).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bogor, dan tim Iney Provinsi Jawa Barat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, Pemkab Bogor menerima tim penilai Bangda Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan capaian pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bogor.
“Penanganan stunting di Kabupaten Bogor dilakukan melalui intervensi spesifik, seperti imunisasi, pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri dan ibu hamil, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, dan pemantauan pertumbuhan balita dan intervensi sensitif,” ungkap Ajat.
Ajat menambahkan, intervensi sensitif seperti pendampingan dan pencatatan keluarga berisiko stunting, memperluas komunikasi, informasi dan edukasi, penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, bantuan usaha kecil menengah dan peningkatan kesetaraan gender.
“Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi dengan pendekatan berbagai program dan kegiatan lintas sektor,” ujarnya.
Ajat melanjutkan, selain itu, kami juga berpedoman pada Stranas stunting 2018-2024, dimana didalamnya terdapat penguatan lima pilar. Yang terdiri dari komitmen berkelanjutan dari para pemimpin, peningkatan literasi masyarakat, konvergensi serta keterpaduan lintas sektor, pemenuhan gizi yang tepat dan terakhir, penguatan sistem pemantauan dan evaluasi.
“Namun demikian, berbagai upaya intervensi ini masih harus terus ditingkatkan karena masih ada capaian yang di bawah target nasional, meskipun menunjukan peningkatan yang cukup baik dari periode tahun sebelumnya,” lanjut Ajat.