Pemkab Bogor Raih Rapor "B" Akuntabilitas Kinerja Dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
06-04-2022
27
CIBINONG-Pemerintah Kabupaten Bogor meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat B untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021. Rapor baik ini diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada acara SAKIP & RB Award 2021 secara daring.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan didampingi Sekretaris Daerah, Burhanudin beserta jajaran Pemkab Bogor menerima hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (5/4).
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, predikat B pada pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 ini adalah hasil kolaborasi Pemkab Bogor dengan seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Dengan diterimanya penghargaan ini, jadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya ASN Kabupaten Bogor dalam melaksanakan tugas dan tupoksinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban,” ungkap Iwan Setiawan.
Iwan menambahkan, Pemkab Bogor memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan termasuk akuntabilitas kinerja, sehingga akan terbangun budaya birokrasi yang berkinerja tinggi, berintegritas tinggi, dan melayani masyarakat dengan baik.
Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini menjelaskan, reformasi tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Presiden Jokowi menegaskan betapa pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam gejolak perubahan tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dengan membutuhkan komitmen yang nyata dan perbaikan yang berkesinambungan dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahaan.
“Setiap tahunnya Kementerian PANRB melakukan evaluasi dan implementasi reformasi birokrasi dan SAKIP pada seluruh instansi pemerintah. Hal ini sebagai upaya membina dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi,” jelas Rini.
Rini menyebutkan, apresiasi yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang telah konsisten dalam melakukan perbaikan sehingga mendapatkan predikat SAKIP dan RB, B, BB, A, serta AA.
“Bagi pemerintah daerah yang mendapatkan predikat dibawah baik, diharapkan gubernur, bupati, walikota, serta sekretaris daerahnya meningkatkan komitmen dan fokus kinerja. Memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat serta fokus dalam upaya perubahan yang konkrit dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Rini.