BABAKAN MADANG- Melalui Konsultasi Publik Pemerintah Kabupaten Bogor lakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Cibinong Timur, yang dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra di Lorin Hotel Sentul Babakan Madang pada, Selasa (2/7/24). Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanahkan pemerintah wajib menyusun KLHS, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan wilayah sehingga antara RDTR dan KLHS ini menjadi satu kesatuan dokumen perencanaan pembangunan yang saling terkait satu sama lain. Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan, konsultasi publik KLHS RDTR wilayah perencanaan Cibinong Timur ini bertujuan untuk mengindentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan, strategis, prioritas, serta menganalisa dampak dan resiko lingkungan hidup dengan melibatkan seluruh pihak. “KLHS ini sangat penting guna mendorong terciptanya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup khususnya di wilayah Cibinong Timur dan sekitarnya,” terang Pj. Sekda Kabupaten Bogor. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Subiantoro menyatakan, RDTR Cibinong Timur ini terdiri dari dua kecamatan yakni Babakan Madang dan Sukaraja. “Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama secara sinergi dan kolaborasi mengoptimalkan penataan wilayah Cibinong Timur. Semoga kita bisa memperkuat kolaborasi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor,” tuturnya.