Pemkab Bogor dan Ormas Tingkatkan Sinergi Bahas Bogor Sehat
21-06-2022
26
CIBINONG-Pemkab Bogor menyelenggarakan coffee morning Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama organisasi kemasyarakatan (Compas), di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Cibinong (13/6). Kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar stakeholder dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penanggulangan narkoba.
Acara dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Hadijana. Menurutnya, sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam menjalankan program JKN, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.
Sampai April 2022, cakupan JKN Kabupaten Bogor 82,86%, artinya 17,14% belum memiliki atau belum terdaftar dalam program JKN sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh stakeholder.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan JKN, dan pelayanan dasar kesehatan khususnya bagi fakir miskin, masyarakat tidak mampu dan penyandang masalah kesejahteraan sosial, Pemkab Bogor menerbitkan Kartu Bogor Sehat yang terintegrasi dengan kartu JKN-KIS dari BPJS,” ungkap Hadijana.
Program dilaksanakan sejak 2019, penerima manfaat 572.919 orang, tahun 2020 sebanyak 510.661 orang dan tahun 2021 sebesar 542.975 orang. Total anggaran sejak 2019 sampai dengan tahun 2021 adalah sebesar Rp.384,99 milyar dan program ini akan terus dilanjutkan.
Terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, menurut Hadijana perlu sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder. Penanganan permasalahan narkoba di Kabupaten Bogor dilakukan bersama-sama pemerintah daerah dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor.
Upaya Pemkab Bogor diantaranya, membuat regulasi atau kebijakan, antara lain Perbup Bogor Nomor 82 tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya. Berikutnya membentuk Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tingkat Kabupaten Bogor. Memberi instruksi pada kecamatan se-Kabupaten Bogor untuk membentuk tim terpadu P4GN. Memerintahkan desa dan kelurahan untuk membentuk desa dan kelurahan Bersinar. Memberikan bantuan sarpras hibah pada BNN, serta kemudahan perizinan rumah rehabilitasi. Selanjutnya melaksanakan penyuluhan, pembentukan relawan, dan Satgas anti narkoba, pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan sebagainya.
“Saya harap seluruh Ormas berperan aktif dalam pembangunan dan turut menjaga kondusivitas daerah demi terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” kata Hadijana.