CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.  Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (20/8). Hadir jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemkab Bogor. Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjelaskan, alhamdulillah hari ini Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor bersama-sama menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS untuk anggaran APBD tahun 2025. Penandatanganan ini sudah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Maka telah dihasilkan beberapa kesepakatan. “Di antaranya, prioritas pembangunan adalah optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor. Dengan tiga prioritas utama, yakni stabilitas ekonomi, peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam rangka pelayanan publik, dan pemenuhan sarana prasarana infrastruktur di Kabupaten Bogor,” jelas Asmawa. Asmawa menambahkan, inilah yang menjadi dasar diturunkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ke masing-masing perangkat daerah atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang sudah disepakati ini. “Selanjutnya para kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun RKA-SKPD tahun anggaran 2025, untuk menjadi bahan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025, yang kemudian akan dibahas kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD,” tandas Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.