CIBINONG-Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) Bogor lakukan diskusi atau audiensi dengan Presidium Bogor Timur, untuk membahas perkembangan dan rencana kerja pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Setda Kabupaten Bogor, Senin (25/7/22). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, terkait perkembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak berhenti melakukan koordinasi dengan Kemendagri RI, seperti update data penduduk, perkembangan infrastruktur dan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur. Menurutnya, dua bulan sekali pihaknya rutin koordinasi ke Kemendagri untuk koordinasi perkembangan DOB, seperti laporan update jumlah penduduk, potensi infrastruktur dan lainnya. "Hari ini juga kami diskusi kaitan rencana kerja baik percepatan pemekaran, percepatan infrastruktur dan percepatan investasi Bogor Barat dan Timur sebagai upaya mempercepat DOB. Bicara kebutuhan dua-duanya sangat dibutuhkan antara Bogor Barat dan Bogor Timur, kalau bisa dua-duanya mekar bersamaan sangat istimewa,” ungkap Sekda. Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menerangkan bahwa, kewajiban DPRD Kabupaten Bogor untuk mendorong Daerah Otonomi Baru (DOB)  Bogor Barat dan Timur agar segera terwujud. Percepatan ini harus dilakukan dan bergerak bersama-sama baik Presidium Bogor Timur dan Presidium Bogor Barat “Jadi kewajiban kita mendorong bagaimana DOB Bogor Barat dan Timur itu bisa segera terealisasi,” tandasnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)