Pemkab Bogor Bangun Sinergi Tingkatkan Kesetaraan dan Keadilan Gender
21-02-2024
29
CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membangun sinergi untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) Pengarusutamaan Gender, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (21/2).
Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Hadir sebagai narasumber dari Pusat Kajian Gender dan Anak IPB University. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan jajaran Pemkab Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan berdasarkan Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Bogor dan Peraturan Bupati nomor 78 tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
“Upaya untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender, seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan yang menjadikan kebijakan, program dan pembangunan menjadi kurang tepat sasaran,” ungkap Burhanudin.
Burhanudin meminta agar rakor ini dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun sinergi yang harmonis antar stakeholder dan perangkat daerah, sehingga seluruh perangkat daerah dapat memahami dengan baik tugas dan fungsi serta perannya sesuai dengan batasan kewenangannya masing-masing dalam upaya pengarusutamaan gender di Kabupaten Bogor.
“Saya ucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah berkenan hadir untuk memberikan pencerahan kepada para stakeholder Kabupaten Bogor dalam merumuskan gender action untuk meningkatkan capaian target pembangunan dan pemberdayaan gender di Kabupaten Bogor,” ucap Sekda Burhanudin.