Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, bergerak cepat menyelaraskan penuntasan isu Tuberkulosis (TBC), dengan program prioritas nasional melalui koordinasi intensif, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara daring dari Ruang Rapat Dinas Kesehatan, Rabu (17/6/2026).
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, langkah strategis ini diambil guna mempertegas komitmen Pemkab Bogor dalam menyinkronkan kebijakan penganggaran daerah. Hal ini selaras dengan kewajiban daerah yang diatur dalam Pasal 280 UU Nomor 23 Tahun 2014 untuk mengelola dana secara efektif, efisien, transparan, serta menerapkan prinsip “Money Follows Programs”.
Komitmen anggaran tersebut terlihat nyata pada Tahun Anggaran 2026, dimana Kabupaten Bogor berhasil menempati posisi tertinggi secara nasional dalam alokasi anggaran urusan kesehatan tingkat kabupaten/kota. Dukungan finansial yang masif ini menjadi modal utama Pemkab Bogor dalam mengakselerasi penuntasan berbagai isu kesehatan prioritas.
Fokus rakor ini membahas strategi penguatan dukungan pendanaan kesehatan di daerah guna mendukung target nasional eliminasi TBC. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, sekaligus menyukseskan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Presiden.
Dengan luas wilayah Kabupaten Bogor yang hampir lima kali lebih besar dari DKI Jakarta, Ajat menuturkan, bahwa hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengendalian TBC. Kondisi geografis dan demografis tersebut menuntut strategi penanganan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui program Desa Siaga TB.
“Karena wilayah Kabupaten Bogor sangat luas, kami membutuhkan pendekatan berbasis masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan Desa Siaga TB yang terbukti efektif meningkatkan capaian penemuan dan penanganan kasus,” jelas Ajat.
Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran penanganan TB sebesar Rp16 miliar. Anggaran tersebut ditopang oleh jaringan layanan kesehatan yang sangat luas, meliputi RSUD dan Rumah Sakit Paru di kawasan Puncak, 101 Puskesmas dan 93 Puskesmas Pembantu, 26 Rumah Sakit Swasta, serta 150 Klinik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Program Desa Siaga TB, di tahun 2025, telah diterapkan di 103 desa dengan hasil capaian target penemuan dan penanganan kasus mendekati 100 persen. Keberhasilan ini diraih berkat keterlibatan aktif masyarakat dalam proses deteksi dini, edukasi, hingga pendampingan pasien.
Melihat keberhasilan tersebut, Pemkab Bogor berencana menambah jumlah regulasi Desa Siaga TB pada tahun 2026 ini, dengan target jangka panjang seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor resmi menjadi Desa/Kelurahan Siaga TB pada tahun 2027.
Lebih lanjut, Ajat menegaskan bahwa keberhasilan program ini ditopang oleh komitmen anggaran kesehatan yang menyeluruh. Selain anggaran khusus TBC, Pemkab Bogor juga telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen dengan alokasi anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp1 triliun setiap tahunnya.
“Harapan Bupati Bogor, masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Bogor tidak mengalami kesulitan sedikitpun ketika mengakses fasilitas kesehatan. Karena itu, sektor kesehatan menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah kami,” tegasnya.
Meski alokasi APBD Kabupaten Bogor sudah sangat besar, Ajat menilai, dukungan dari Pemerintah Pusat masih sangat diperlukan. Tingginya mobilitas masyarakat Kabupaten Bogor yang beraktivitas di wilayah Jakarta serta luasnya cakupan wilayah menjadi faktor risiko yang membutuhkan intervensi berkelanjutan.
Oleh karena itu, Pemkab Bogor berharap Pemerintah Pusat dapat terus menyalurkan dukungan modalitas, termasuk melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program penanggulangan TBC. Dengan penguatan program Desa Siaga TB, perluasan akses layanan, serta sinergi lintas sektor yang kuat, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis target eliminasi tuberkulosis dapat tercapai secara paripurna. (nps – ed.swa)