Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, menegaskan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani permasalahan banjir dari hulu hingga hilir. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Normalisasi Saluran Irigasi Salabenda - Ciseeng - Parung, yang berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Senin (22/6/2026).
Meskipun kewenangan daerah irigasi dan saluran sungai tersebut secara regulasi berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rudy memastikan Pemkab Bogor memiliki semangat yang sama dengan Gubernur Jabar untuk melayani dan melindungi masyarakat.
Untuk mengeksaminasi rencana ini, Pemkab Bogor akan berkolaborasi lintas sektor, mulai dari TNI (Kodim 0621, Batalyon 14 Kopassus, dan jajaran lainnya), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), hingga Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Rencana normalisasi skala besar ini akan menyasar dua wilayah utama di Kabupaten Bogor dengan karakteristik dampak yang berbeda. Wilayah Bogor Utara (penanganan banjir & sektor perikanan). Di mana cakupan wilayahnya adalah Kecamatan Rancabungur, Kecamatan Kemang, Kecamatan Ciseeng, dan Kecamatan Parung. Dengan potensi dampak, mengaktifkan kembali 70%–80% saluran air yang selama ini tersumbat.
Sementara itu, Wilayah Bogor Timur (perlindungan lahan pertanian), di mana cakupan wilayahnya terdiri dari Kecamatan Cariu dan Kecamatan Tanjungsari. Dengan fokus aliran pada Sungai Cibetet dan Daerah Irigasi (DI) Cikumpeni yang bertujuan untuk melindungi dan mengairi lahan persawahan warga seluas 700 hingga 800 hektar.
“Kita betul-betul ingin melakukan normalisasi sungai, mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan ketentuan awalnya,” tegas Rudy.
Rudy mengungkapkan bahwa kondisi existing di lapangan saat ini dalam kondisi tidak baik akibat normalisasi yang sudah terlalu lama tidak dilakukan (antara 5 tahun lalu bahkan lebih). Temuan di lapangan bahwa saluran air yang awalnya memiliki lebar 3 hingga 5 meter, kini menyempit drastis hingga tersisa 50 cm di beberapa titik akibat berdirinya bangunan baru di sisi kiri dan kanan saluran. Oleh karena itu, Pemkab Bogor menargetkan eksekusi normalisasi skala besar ini dapat dimulai pada minggu ini.
Mengingat kewenangan berada di Provinsi, Pemkab Bogor siap mengikuti seluruh prosedur administrasi dan skema kolaborasi yang diarahkan oleh BBWS dan PSDA. Kantor Pertanahan pun dilibatkan secara langsung untuk memetakan kembali batas-batas fungsi lahan yang asli demi mengembalikan fungsi sungai sesuai ketentuan awal.
Sementara itu, pihak BBWS menyatakan bahwa penanganan beberapa sungai memerlukan survei lapangan lebih lanjut untuk menentukan intervensi teknis yang tepat. BBWS membuka peluang kolaborasi penuh jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan penanganan bersama. (nps – ed.swa)