Cibinong, Kompim – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri kegiatan Semarak Kebudayaan dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor yang berlangsung meriah di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, bertepatan dengan aktivitas Car Free Day (CFD) pada Minggu (18/10/2026). Kehadirannya mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mengukuhkan jati diri masyarakat sekaligus menjaga kelestarian warisan leluhur.

Acara ini menjadi wadah kolaborasi bagi beragam sanggar seni dan budaya untuk memperkenalkan kekayaan tradisi daerah kepada masyarakat luas. Berbagai pertunjukan khas Sunda turut disajikan, mulai dari tari-tarian tradisional hingga pementasan pencak silat, disertai penganugerahan penghargaan bagi para penggiat kebudayaan yang berdedikasi.

Tanah tempat kita berpijak ini menyimpan jejak peradaban manusia yang sangat panjang dan luar biasa kaya. Oleh karena itu, lewat peringatan ini, harapan besar untuk seluruh elemen agar terus melestarikan dan mengenalkan kekayaan seni budaya, mulai dari seni musik tradisional, seni tari, pencak silat, hingga tradisi khas Bogor, agar semakin  dicintai oleh warganya sendiri.

Upaya pelestarian budaya ini turut diperkuat melalui peluncuran Buku Inventarisasi Situs Pasir Angin agar catatan sejarah daerah tersimpan dengan baik. Selain itu, dilakukan pula penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Sertifikat WBTB tingkat Provinsi Jawa Barat diserahkan untuk Gamelan Cibatokan dan Ngabungbung Cimande. Sementara itu, sertifikat WBTB tingkat Nasional diserahkan untuk Laksa Bogor, Pencak Silat Aliran Cimande, dan Angklung Gubrag.

Pada akhirnya, semua langkah ini dilakukan agar anak-anak muda dan seluruh warga Kabupaten Bogor terus terlibat langsung merawat tradisi, sehingga kebudayaan kita tidak tergerus oleh zaman. 

Senada dengan Sekda Ajat, Titi Sugiarti, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, turut berharap generasi muda semakin mencintai dan melestarikan kekayaan budaya lokal. Apalagi, Kabupaten Bogor tercatat memiliki 55 cagar budaya yang sangat perlu dijaga keberadaan dan kelestariannya.

“Ke depan, kami berharap kebudayaan dapat berkolaborasi dengan sektor pariwisata dan sektor lainnya. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” pungkas Titi. (nps– ed.swa).