BABAKAN MADANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat ini tengah serius melakukan penataan wilayah Kabupaten Bogor dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, salah satunya dilakukan melalui kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2016-2036 sekaligus evaluasi penggunaan aplikasi PADI, yang berlangsung di Lorin Sentul Hotel Babakan Madang, Senin (13/6/22). Bukti keseriusan Pemkab Bogor dalam mengoptimalkan penataan wilayah Kabupaten Bogor, beberapa aksi nyata telah dilakukan seperti, penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), pembentukan Tim Pokja KLHS, dan Konsultasi Publik KLHS 1 untuk mengindentifikasi dan merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan. Juga telah dilaksanakan pembahasan laporan pendahuluan revisi tata ruang, yang dilanjutkan dengan pemaparan latar belakang, gambaran umum, updating data analisa dan jadwal pelaksanaan. Kemudian penyelenggaraan FGD KLHS 2 yang menghasilkan rumusan 10 isu pembangunan paling stategis di Kabupaten Bogor yang benar-benar berpengaruh terhadap perubahan kondisi tata ruang Kabupaten Bogor, dan terakhir adalah Bimtek, sosialisasi dan pelatihan aplikasi PADI kepada penyuluh kecamatan dan masyarakat terkait pendataan lokasi sawah berbasis digital. “Posisi Kabupaten Bogor ini sangat strategis baik lokal, regional dan nasional. Strategis regional kita berada di Jabodetabekpuncur, strategis nasional kita ini sebagai pendukung ibu kota Negara dan strategis lokal karena kita berbatasan dengan 11 Kabupaten/Kota perbatasan, sehingga penataannya harus memperhatikan tata ruang baik fungsi lokal, regional dan nasional. Juga pengaturannya harus benar dan seimbang menyesuaikan dengan rencana kebijakan Kabupaten Bogor ke depan,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin saat memimpin KP 1 penyusunan RTRW tahun 2016-2036. Di kesempatan ini, Sekda juga mengajak seluruh Camat se-Kabupaten Bogor untuk lebih cermat dalam membangun wilayahnya masing-masing, sehingga dapat selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2016-2036. “Programnya terintegrasi dan pengelolaannya kita laksanakan kolaborasi secara bersama-sama,” tegasnya. Sementara itu Kepala Bappedalitbang, Suryanto Putra mengatakan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, saat ini penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bogor tahun 2016-2023 baru memasuki tahap satu, yaitu penyusunan materi teknis. “Ini baru tahap pertama target kami tahap pertama ini bisa selesai Agustus mendatang, sehingga kita bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Kita perlu waktu 18 bulan untuk menyelesaikannya, mudah-mudah-mudahan setelah 18 bulan Perda revisi RTRW ini bisa kita tetapkan,” terang Suryanto. Lanjut Suryanto menegaskan bahwa kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2016-2036 dilakukan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder dalam rangka perumusan konsepsi RTRW Kabupaten Bogor 20 tahun kedepan, seperti kebijakan Kabupaten Bogor, isu strategis terkait penataan ruang, dan tujuan konsep penataan ruang Kabupaten Bogor. “Juga masukan struktur ruang khususnya untuk menyepakati rencana sistem pusat-pusat pemukiman, masukan terhadap pola ruang dapat berupa informasi pengembangan skala besar yang ada di masing-masing kecamatan. Kami berharap dari forum ini akan ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama,” imbuhnya.