Cibinong, Kompim – DPRD dan Pemkab Bogor menyepakati pembahasan LKPJ 2025 dan perlindungan masyarakat adat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menandai dimulainya masa persidangan ketiga tahun 2025-2026.

Dalam keterangannya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bogor atas inisiatif menyampaikan usulan prakarsa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya, langkah ini sangat krusial mengingat karakteristik wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas dan memiliki keragaman budaya yang kaya.

Rudy menjelaskan bahwa Bogor merupakan salah satu kawasan dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang memiliki akulturasi budaya Sunda yang unik karena berbatasan langsung dengan Banten, Sukabumi, Cianjur, serta wilayah aglomerasi Jakarta dan Depok. 

"Bogor istimewa untuk kita kembangkan dan kita tindak lanjuti bersama-sama karena karakteristiknya yang berwarna-warni dari barat hingga timur," ujar Rudy.

Terkait penetapan keputusan DPRD atas LKPJ tahun anggaran 2025, Rudy menegaskan bahwa seluruh rekomendasi, saran, dan masukan yang diberikan oleh alat kelengkapan serta fraksi-fraksi DPRD akan menjadi catatan penting bagi pihaknya. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut secara serius dan terukur terhadap setiap rekomendasi tersebut.

Lebih lanjut, Rudy memaparkan bahwa rekomendasi yang diterima mencakup berbagai sektor vital, mulai dari pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Ia menilai masukan dari para anggota dewan merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang harus segera dioptimalkan demi meningkatkan pelayanan publik di seluruh aspek.

“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD memiliki peran yang sangat strategis sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga perumusan kebijakan pembangunan, baik pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya,” kata Rudy.

Ia juga menekankan bahwa proses evaluasi ini merupakan bagian penting dalam mekanisme check and balances serta wujud fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan. Rudy meyakini bahwa setiap catatan kritis yang diberikan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai koreksi konstruktif demi memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Rudy mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi dalam membangun daerah. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan, baik dari sisi fisik maupun sumber daya manusia, tidak bisa dicapai oleh satu atau dua orang saja, melainkan butuh kolaborasi dari semua pihak.

"Kekuatan terbesar Pemerintah Kabupaten Bogor bukan dari sisi finansial atau program semata, tapi kekuatan terbesar kita adalah dukungan besar dari seluruh rakyat," pungkas Rudy. (nps – ed.swa).