Cibinong, Kompim - Rudy Susmanto, Bupati Bogor, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Pendopo Bupati pada Kamis (16/7/2026). Langkah penyegaran struktural yang membagi rata posisi 7 pejabat administrator dan 7 pejabat pengawas ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penataan ASN.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.3.3-2464 Dukcapil Tahun 2026 serta Keputusan Bupati Bogor Nomor 800.1.3.3/531/Kpts-BUP/2026. Prosedur ini juga telah mengantongi empat surat rekomendasi tertulis dari Kepala BKN mengenai pengangkatan, mutasi, dan pengukuhan pejabat di Kabupaten Bogor.

Saat memimpin pengambilan sumpah, Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi etika profesi dan tanggung jawab mutlak.

"Saya bersumpah bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujarnya saat mendiktekan sumpah jabatan di hadapan para pejabat yang dilantik.

Rudy juga berharap agar para pejabat baru ini dapat langsung melakukan akselerasi program kerja di wilayah tugas masing-masing, sehingga kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bogor dapat meningkat secara optimal.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Bogor optimistis roda pemerintahan ke depan akan berjalan dengan lebih adaptif, responsif, sekaligus mampu mempercepat target-target pembangunan daerah. (nps – ed.swa)