Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa sektor swasta dan dunia usaha merupakan motor utama penggerak perekonomian di Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Kabupaten (MUKAB) IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor Tahun 2026, yang berlangsung di Harris Hotel Convention Cibinong City Mall, Rabu (2/9/2026).
Ajat menuturkan bahwa perekonomian Kabupaten Bogor terus menunjukkan tren positif dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mencapai 5,24 persen, melebihi rata-rata nasional. Saat ini, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bogor atas dasar harga berlaku telah menyentuh angka Rp336,36 triliun.
"Jika dibandingkan dengan APBD Kabupaten Bogor yang berada di kisaran Rp11,3 triliun, kontribusi APBD terhadap keseluruhan aktivitas ekonomi daerah relatif kecil, yakni sekitar 3 persen. Artinya, sekitar 97 persen aktivitas perekonomian di Kabupaten Bogor digerakkan oleh dunia usaha, khususnya sektor swasta," ungkap Ajat.
Menurut Ajat, anggaran pemerintah daerah pada dasarnya hanya berfungsi sebagai pemantik pergerakan ekonomi. Sektor industri pengolahan sejauh ini menjadi penopang utama struktur perekonomian daerah. Namun, di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi tersebut, Kabupaten Bogor masih dihadapkan pada tantangan kependudukan, seperti tingkat pengangguran terbuka yang berada di angka 7,69 persen dan tingkat kemiskinan sebesar 6,26 persen.
Oleh karena itu, Ajat menekankan pentingnya peran strategis Kadin Kabupaten Bogor untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sosial-ekonomi tersebut.
"Inilah tantangan kita bersama. Bagaimana PDRB yang besar dan aktivitas ekonomi yang terus tumbuh dapat memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Dari terselenggaranya MUKAB IX ini, Kadin diharapkan dapat mengevaluasi kinerja organisasi serta menyusun program kerja strategis untuk periode 2026 - 2031. Ajat berpesan agar seluruh proses musyawarah berjalan lancar, tertib, demokratis, dan transparan dengan mengedepankan musyawarah mufakat, sesuai arahan Ketua Umum Kadin Jawa Barat.
Tidak sampai di sana, Ajat turut menyatakan kesiapan Pemkab Bogor untuk terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kemitraan demi terciptanya iklim investasi dan usaha yang kondusif di Kabupaten Bogor. (nps-ed.swa)