KPK Dorong Pemda Selesaikan Sertifikasi BMD dan Aktif Sosialisasikan Antikorupsi
08-08-2024
7
BANDUNG-Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menghadiri pembukaan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi, Road Show Bus KPK tahun 2024 dan Rapat Koordinasi Kepala Daerah terkait percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (8/8).
Pada kesempatan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah selesaikan sertifikasi tanah atau barang milik daerah dan aktif sosialisasikan antikorupsi. Pj. Sekda didampingi Inspektur Kabupaten Bogor dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, hari ini mendapat undangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan KPK mengikuti kegiatan pembukaan Roadshow Bus KPK serta Rakor Kepala Daerah terkait percepatan sertifikasi barang milik daerah.
“Intinya semua daerah didorong untuk menyelesaikan sertifikasi aset milik daerah. Kabupaten Bogor dengan wilayah yang cukup luas memang masih banyak yang harus diselesaikan. KPK mendorong semua daerah untuk menyelesaikan masalah sertifikasi tanah milik Pemda,” jelas Suryanto.
Suryanto menambahkan, soal pencegahan korupsi, KPK meminta jangan pernah berhenti melakukan sosialisasi antikorupsi. Serta membangun budaya anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan, bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas dan konsisten. Korupsi bukanlah sekadar kejahatan yang merugikan negara secara materi, tetapi juga menggerogoti moral dan etika bangsa. Oleh karena itu perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri.
“Peran keluarga sangat penting dalam mendukung gerakan anti korupsi. Jadilah agen antikorupsi di ruang lingkup keluarga dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjalanan bangsa ini,” ujar Bey
Kemudian mengenai rapat koordinasi kepala daerah se-Jabar kali ini Bey menyebut, tujuan utamanya untuk menyelaraskan pemahaman di antara seluruh kepala daerah tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Semoga rapat koordinasi kepala daerah kali ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret serta solusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kita yang pada akhirnya menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan cara koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, ditambah dengan peran serta masyarakat.
“Upaya apapun yang kita lakukan jika tidak melibatkan masyarakat, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi pepesan kosong,” ungkap Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat. Selain itu, sejumlah nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ditandatangani.
Kegiatan akan berlangsung selama empat hari sampai akhir pekan ini bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi, mensosialisasikan program anti korupsi, mempererat keterlibatan masyarakat dalam program antikorupsi, membangun kolaborasi serta sinergi dengan berbagai stakeholders dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.