Komitmen Pemkab Bogor Wujudkan Kabupaten Bogor Sebagai Daerah Tertib Ukur
06-03-2024
6
CIBINONG- Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu lakukan penandatangan Komitmen Kerja dalam rangka Pencanangan Daerah Tertib Ukur (DTU) di Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2024, di Ruang Serbaguna I, sekaligus meninjau kegiatan tera ulang yang berlangsung di SPBU Pemda Cibinong dan Pasar Tradisional Cibinong, Rabu (6/3/24).
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, tertib ukur sangat penting dalam rangka tertib perniagaan di Kabupaten Bogor guna mewujudkan iklim usaha yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. Tentu Pemerintah Kabupaten Bogor berkewajiban untuk memastikan dan menjamin kebenaran hasil pengukuran di bidang industri dan perdagangan di antaranya melalui kegiatan pendataan ulang alat ukur, kemudian sosialisasi tertib ukur pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan niaga yang terpadu dan bersengabungan.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini para pedagang dan masyarakat dapat menerapkan yang namanya tertib ukur, sehingga kita bisa masuk dalam kluster daerah yang tertib untuk alat ukurnya,” tegas Pj. Bupati Bogor.
Lanjut Asmawa Tosepu menerangkan Sidang Pasar Tera Ulang adalah pengujian timbangan yang ada di Pasar Cibinong yang dipakai para pedagang juga di SPBU Pemda Cibinong. “Disini kita adakan sidang pasar tera ulang dalam rangka Kabupaten Bogor untuk meraih daerah tertib ukur,” jelasnya.
Katanya, Daerah Tertib Ukur merupakan program nasional untuk itu sesuai arahan dari Direktorat Metrologi Bandung dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Kabupaten Bogor ingin mendapatkan penghargaan atau istilahnya sertifikat Daerah Tertib Ukur.
“Ke depannya tidak hanya Pasar Cibinong tapi semua pasar yang ada di Kabupaten Bogor akan kita lakukan Sidang Tera Ulang Pasar, targetnya seluruh pedagang yang ada di pasar yang memakai timbangan supaya terjamin keakuratannya, agar pembeli dan pedagang tidak bermain curang,” bebernya.
Dalam kesempatan ini, Asmawa berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung Kabupaten Bogor ini adalah Kabupaten Bogor sebagai daerah yang memang masuk dalam kategori tertib ukur. Menurutnya meskipun predikat itu adalah bonus, tetapi yang paling penting bagi semua adalah pelaksanaan di lapangan terkait dengan pemantauan tera ulang dan pengawasan yang berkesinambungan.
“Saya minta kepada seluruh jajaran khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar selalu semangat dan lebih optimal dalam bekerja melaksanakan tugas-tugas dengan penuh integritas, guna memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan kepada konsumen dengan maksimal,” terang Pj. Bupati Bogor.
Kemudian, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Arif Rahman menambahkan, pencanangan dan penandatangan Komitmen Kerja Daerah Tertib Ukur dilakukan dalam sebagai upaya untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran guna mewujudkan tertib ukur di wilayah kawasan yang berukur. Serta melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bogor. Dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran standar satuan metode pengukuran dan alat-alat ukur takar timbang dan perlengkapannya. Yang merupakan amanat undang-undang metrologi legal sehingga terciptanya rasa percaya dalam berniaga.
“Serta untuk memastikan pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, meliputi persiapan kemudian pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan daerah tertib ukur,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal pada Direktorat Metrologi Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan IV Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Hero Subroto menuturkan, berdagang yang jujur menjadi sangat penting untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang baik dan tidak merugikan konsumen justru akan melindungi hak konsumen.
“Jika timbangan keliru maka akan mempengaruhi nilai harga, yang seharusnya nilai rendah justru akan menjadi tinggi. Kita di sini hadir ingin menciptakan para pedagang yang jujur dengan timbangan yang baik dan benar guna mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai daerah tertib ukur,” imbuhnya.
Turut mendampingi Pj. Bupati Bogor, Kepala Disdagin Kab. Bogor, Kementerian Perdagangan RI, Dirut PDAM Tirta Kahuripan Kab. Bogor, Ketua Kadin Kab. Bogor, Kepala Disbudpar Kab. Bogor, Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kab. Bogor.