CIBINONG - Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Provinsi Banten dalam rangka studi komparasi mengenai Mekanisme Optimalisasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Masyarakat kaitan dengan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor, Jumat (10/10).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Zaenal Ashari didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sementara itu, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Banten dipimpin oleh Yudi Budi Wibowo, Wakil Ketua DPRD, didampingi oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi I. Secara khusus, rombongan mengunjungi Bagian Perundang-Undangan untuk mendalami bagaimana Pemkab Bogor mengoptimalkan sosialisasi Perda, terutama yang berdampak pada peningkatan Pelayanan Publik.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zaenal Ashari menyampaikan, atas nama Pemka Bogor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Bogor sebagai tujuan studi komparasi.
"Kami merasa bangga dan terhormat karena Kabupaten Bogor menjadi salah satu tujuan kunjungan kerja dalam rangka Studi komparasi mengenai Mekanisme Optimalisasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Masyarakat kaitan dengan Pelayanan Publik," ujarnya.
Zaenal mengungkapkan harapannya agar kunjungan ini menjadi momen yang baik untuk berbagi pengalaman dan memperkuat jejaring antar Pemerintah Daerah. Sebagai bentuk pentingnya saling belajar dalam upaya peningkatan kualitas regulasi dan pelayanan publik.
"Apa yang kami jalankan di Kabupaten Bogor semoga dapat menjadi bahan referensi bagi DPRD Provinsi Banten, dan sebaliknya, kami juga sangat terbuka untuk belajar dari apa yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Banten," pungkas Aspemkesra, Zaenal Ashari.