CIBINONG-Pemerintah Kecamatan Rumpin meluncurkan inovasi bertajuk “RUMPI” (Rumpin Mapping & Planning Integration), di Aula Kantor Kecamatan Rumpin. Peluncuran ini sekaligus menjadi momentum awal pelaksanaan sosialisasi pengumpulan data lapangan serta transformasi sistem digital terintegrasi berbasis geospasial.

Inovasi RUMPI merupakan sistem pemetaan dan perencanaan digital yang mengintegrasikan data spasial dan tematik dari tingkat desa untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, efisien, dan berkelanjutan. Program ini hadir sebagai bentuk nyata kontribusi Kecamatan Rumpin dalam menyukseskan implementasi Kebijakan Satu Peta di tingkat lokal, serta mendukung arah kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Camat Rumpin, Icang Aliudin menyampaikan, inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak akan sistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. 

“Melalui RUMPI, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan di wilayah Kecamatan Rumpin didasarkan pada data yang valid dan terpetakan dengan baik,” ujarnya.

Icang menjelaskan, kami juga melakukan sosialisasi teknis pengumpulan data lapangan yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh desa se-Kecamatan Rumpin. Hal ini untuk melengkapi dan memperbaharui basis data yang telah disiapkan sebagai prototipe awal, sehingga sistem RUMPI nantinya dapat berfungsi secara optimal dan responsif terhadap dinamika wilayah.

“Sistem RUMPI tidak hanya akan memuat peta-peta tematik seperti penggunaan lahan, infrastruktur, dan potensi wilayah, tetapi juga dirancang untuk mendukung perencanaan lintas sektor seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga mitigasi bencana,” jelas Icang.

Ia melanjutkan, lebih dari itu, RUMPI diharapkan dapat menjadi sarana kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi dalam merancang intervensi pembangunan yang tepat sasaran. Dengan keterbukaan data dan visualisasi wilayah yang jelas, publik dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, bahkan terlibat langsung dalam proses pembangunan. 

“Kami optimistis RUMPI akan membawa perubahan positif dalam pola perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penerapan transformasi digital pemerintahan.” tandas Icang Aliudin.