Cibinong, Kompim – Kabupaten Bogor resmi menjadi titik awal penyelenggaraan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026. Perhelatan akbar kebudayaan ini dilangsungkan di Stadion Gelora Pakansari, Cibinong, Sabtu (3/10/2026).
Program ini terselenggara atas dukungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dana Indonesia Raya dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lewat pemanfaatan hasil kelola Dana Abadi Kebudayaan (DAK) 2026. Penyelenggaraannya turut menggandeng komunitas daerah Perkumpulan Setyo Lenggono Budoyo dan entitas lokal Halimun Salaka Indonesia, serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Setelah sebelumnya menjelajahi berbagai daerah, rangkaian FMTI kini berlanjut ke 10 kota utama, yakni Bogor, Wonosobo, Maumere, Makassar, Kuningan, Aceh, Mataram, Pontianak, Bengkulu, dan Batusangkar.
Fadli Zon Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kabupaten Bogor dipilih sebagai titik awal karena memiliki alasan historis dan kultural yang kuat, termasuk jejak sejarah kebudayaan Sunda dari era Pakuan Pajajaran serta tradisi musik yang masih hidup seperti Angklung Gubrak dan Dogdog Lojor.
“Ini merupakan salah satu penyelenggaraan FMTI yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bogor. Pada tahun ini FMTI akan diselenggarakan di 10 kota di seluruh Indonesia dan Kabupaten Bogor menjadi titik awal pelaksanaannya,” ujar Fadli Zon.
FMTI 2026 mengusung tema besar "Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara". Fadli menjelaskan bahwa musik tradisi kerap hidup layaknya bayang-bayang di tengah gempuran berbagai genre musik modern. Melalui festival ini, pemerintah berupaya menghadirkan kembali musik tradisi di berbagai ruang publik untuk dikenali dan dirawat bersama.
Di Bogor, festival ini hadir melalui program Sangitaloka sebuah ruang perjumpaan musik yang mempertemukan bunyi, pengetahuan, komunitas, dan ingatan budaya, dengan mengangkat subtema khusus "Bambu dan Bunyi Ritus".
Lebih lanjut, Fadli menegaskan, pelestarian kebudayaan tidak cukup hanya dengan menjaga dan melindungi saja, melainkan harus dikembangkan melalui kreasi, inovasi, serta dimanfaatkan sebagai bagian dari ekonomi budaya dan industri kreatif.
“Keberagaman budaya yang luar biasa, seperti karinding yang sangat khas Jawa Barat dan masyarakat Sunda, harus kita jaga bersama. Modal budaya yang kita miliki juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, termasuk para pengrajin dan pelaku seni,” terangnya.
FMTI dirancang bukan sekadar ajang pementasan seni, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat ekosistem musik tradisi berbasis komunitas dan inovasi. Pemerintah mendorong pengarsipan dan dokumentasi, pelaksanaan residensi musik, pembinaan talenta muda, hingga menjadikan musik tradisi sebagai bagian dari diplomasi budaya Indonesia di kancah global.
“Saya berharap FMTI tidak berhenti ketika acara ini selesai. Dari setiap penyelenggaraan harus lahir pengetahuan, jejaring atau networking, serta regenerasi. Dari Bogor, perjalanan FMTI 2026 ini dimulai untuk merajut bayang-bayang musik tradisi Indonesia,” pungkasnya. (nps– ed.swa).