Babakan Madang, Kompim - Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mendorong transformasi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga menjadi sistem yang modern dan terintegrasi. Langkah strategis ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan timbunan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun, sekaligus membawa angin segar bagi kesejahteraan masyarakat Bogor Barat.

Komitmen tersebut ditegaskan Rudy saat menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy di Hotel Nawana, Rabu (16/9/2026).

Ia mengatakan, pengelolaan sampah modern menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor sejak awal masa kepemimpinannya. TPA Galuga yang telah beroperasi sekitar 34 tahun membutuhkan perubahan tata kelola agar persoalan lingkungan tidak terus menjadi beban masyarakat dan daerah.

“Solusinya hanya satu, TPA Galuga harus dikelola secara modern. Tetapi kami pun berpikir, kekuatan fiskal kita menggunakan APBD tidak akan pernah sanggup, tidak akan pernah cukup,” ujar Rudy.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, Danantara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, serta mitra investasi untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pembangunan tersebut memiliki nilai investasi awal sekitar 160 juta dolar AS. Sementara itu, program pengelolaan sampah melalui pirolisis yang dikembangkan bersama TNI memiliki investasi awal sekitar Rp600 miliar.

Rudy menyampaikan, kerja sama tersebut penting bagi Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk sekitar 6,1 juta jiwa dan menghasilkan timbulan sampah dalam jumlah besar setiap hari. Pengelolaan secara profesional dan modern diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan masyarakat di sekitar Galuga.

“Ini menjadi sebuah momentum semangat kita bersama memberikan sebuah harapan ke depan yang lebih baik lagi, khususnya masyarakat Bogor di wilayah Barat yang 34 tahun selalu mencium bau kurang sedap, lalu lingkungan juga tercemar,” ungkapnya.

Rudy menargetkan, melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi, timbunan sampah lama di kawasan Galuga dapat dituntaskan secara bertahap dalam waktu 7–10 tahun. Sebagian lahan seluas sekitar 40 hektare juga diharapkan dapat kembali menjadi lahan produktif.

Pemerintah Kabupaten Bogor selanjutnya akan mengiringi transformasi tersebut dengan peningkatan kualitas lingkungan, infrastruktur, dan pengembangan investasi di Bogor Barat. Dengan demikian, penanganan persampahan tidak hanya menjadi upaya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga bagian dari pembangunan wilayah yang berkelanjutan. (ra– ed.swa).