Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, menguraikan pentingnya penyesuaian postur pendapatan dan belanja daerah dalam agenda ekspose Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kabupaten Bogor. Rapat yang membahas Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dan Rancangan APBD TA 2027 di Ruang Paripurna, Senin (14/9/2026) ini, difokuskan untuk mengakomodasi sejumlah kewajiban dan penyelesaian program prioritas daerah.

Menurutnya, terdapat sejumlah penyesuaian pendapatan daerah, salah satunya dipengaruhi kondisi sektor pertambangan di wilayah Bogor Barat yang belum dapat beroperasi sebagaimana proyeksi sebelumnya. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya.

“Perubahan ini pada prinsipnya diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban, menyesuaikan anggaran yang telah berjalan, serta mendukung kegiatan prioritas,” ujar Ajat.

Dari sisi belanja, perubahan APBD diarahkan antara lain untuk menampung anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan melalui perubahan penjabaran APBD, menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, memenuhi kebutuhan belanja aparatur sipil negara, serta menyesuaikan penggunaan anggaran yang telah memiliki peruntukan khusus.

Selain kebutuhan wajib dan mengikat, pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah program prioritas, di antaranya dukungan bagi guru pendidikan agama Islam, dukungan terhadap PB PON Jawa Barat, apresiasi kepada masyarakat atau pihak yang berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor, serta penguatan sarana pendukung Inspektorat.

Ajat menegaskan, perangkat daerah perlu lebih fokus terhadap program yang telah direncanakan dan dianggarkan. Pemerintah daerah tidak ingin perubahan APBD dipenuhi terlalu banyak usulan kegiatan baru.

“Untuk kegiatan baru, kita minta perangkat daerah lebih fokus pada program yang memang sudah direncanakan dan dianggarkan,” katanya.

Sementara itu, untuk rancangan APBD 2027, pemerintah daerah menempatkan sejumlah kebutuhan pelayanan dasar dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai prioritas. Salah satunya adalah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

Penanganan sampah, penerangan jalan umum, pelayanan dasar, serta penguatan ketahanan pangan melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) juga menjadi perhatian. Program GPM dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan akan terus didorong hingga tingkat perdesaan.

Pada sektor belanja modal, sejumlah pembangunan strategis turut menjadi perhatian, termasuk penuntasan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, pengembangan infrastruktur jalan, serta rencana pembangunan Flyover Bojonggede-Kemang.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan akses dan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah Bogor Timur dan Bogor Barat.

Gagasan lain yang menjadi perhatian adalah pembangunan Taman Edukasi Sampah. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengelolaan sampah, tetapi juga sarana edukasi dan wisata yang memperkenalkan pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Sementara itu, Sastra Winara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor. mengatakan, hasil ekspose TAPD akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran.

Sastra juga menyoroti kondisi pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian, khususnya akibat belum beroperasinya sektor pertambangan di wilayah Bogor Barat sebagaimana yang sebelumnya diproyeksikan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran dan program masyarakat. DPRD pun mendorong agar sumber-sumber pendapatan lain dapat dioptimalkan.

Sastra berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan terbuka dan proporsional, dengan tetap mengutamakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Yang paling penting, kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Selanjutnya, DPRD dan Pemkab Bogor akan melakukan pendalaman terhadap program, kebutuhan belanja, kondisi pendapatan, serta kemampuan pembiayaan daerah melalui pembahasan di komisi dan Badan Anggaran. Seluruh hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (nps– ed.swa).