Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, menegaskan komitmen Pemkab Bogor dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang bersih, maju, dan berkelanjutan. Hal itu ditegaskannya dalam Pembahasan Lanjutan Perubahan Status Jalan Akses TPPAS Regional Lulut Nambo menjadi Jalan Umum di Pendopo Bupati, Rabu (5/8/2026).

Menata status jalan ini dinilai sangat krusial. Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bogor, Trian Turangga, mengungkapkan bahwa fasilitas modern ini ditujukan untuk mengolah sampah menjadi sumber daya bernilai guna lewat konsep ekonomi sirkular.

Meski begitu, operasional berskala besar ini berpotensi memicu lonjakan lalu lintas hingga 500 ritase kendaraan sampah harian, yang menuntut strategi mitigasi transportasi secara matang.

Beroperasi selama 16 jam sehari, rata-rata kedatangan armada diperkirakan mencapai 31 kendaraan per jam dan dapat memuncak hingga 60 kendaraan. Terlebih karena jalur tersebut harus berbagi peran dengan aktivitas pergudangan, potensi kemacetan dan dampak lalu lintas wajib diantisipasi sejak awal.

Sejumlah dampak transportasi yang diantisipasi meliputi penurunan tingkat pelayanan jalan (Level of Service), risiko antrean di gerbang masuk, hingga potensi kerusakan struktur perkerasan jalan akibat kendaraan beban berat.

Untuk mengatasi potensi masalah tersebut, Pemkab Bogor menyusun langkah antisipasi terintegrasi, di antaranya, pengaturan lalu lintas digital dengan penerapan sistem pemesanan (booking) jadwal kedatangan armada untuk menghindari jam puncak pergudangan, didukung sistem RFID/e-ticketing hingga jembatan timbang otomatis (weigh in motion).

Keberadaan fasilitas pengolahan sampah modern ini membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah. Tidak hanya, memangkas volume sampah ke TPA dan memperpanjang umur TPA, fasilitas ini mampu menghasilkan energi listrik, bahan bakar alternatif (refuse-derived-fuel/RDF), serta kompos dan material daur ulang.

Proyek ini juga diproyeksikan menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung pencapaian Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Kabupaten Bogor.

Hal Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor: bersih untuk kesehatan, aman untuk semua, dan bermanfaat untuk masa depan. (nps– ed.swa)