Cibinong - Dalam upaya mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan padat aktivitas, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan Polsek Cibinong kembali mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di Simpang Pasar Cibinong, pada Selasa (8/7).

Langkah ini dilaksanakan secara bertahap melalui dua sesi uji coba. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB untuk dua jalur utama, yakni arah Citeureup dan Kota Bogor. Sesi kedua dilanjutkan pada pukul 12.00–18.00 WIB dengan menambahkan jalur dari arah Depok, sehingga total menjadi tiga arah yang diatur.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Dishub) Dadang Kosasih, menyampaikan bahwa pengaktifan kembali APILL merupakan bagian dari penataan sistem lalu lintas di titik strategis yang kerap menjadi pusat kemacetan dan ketidaktertiban.

“Pengaktifan kembali APILL ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menata lalu lintas, meningkatkan ketertiban, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di kawasan simpang Pasar Cibinong,” ujar Dadang.

Sebagai bagian dari optimalisasi sistem, Dinas Perhubungan juga melakukan penataan lingkungan di sekitar simpang. Salah satunya dengan menebang pohon yang menghalangi visibilitas lampu lalu lintas. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Yusuf, Kasubag UPT 1 Wilayah Cibinong,  menambahkan bahwa penebangan pohon bertujuan agar perangkat APILL dapat terlihat dengan jelas oleh seluruh pengguna jalan, sehingga fungsi pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu dan sinyal lalu lintas demi keselamatan bersama. Evaluasi terhadap efektivitas pengoperasian APILL juga akan dilakukan secara berkala agar dapat terus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.