GUNUNG PUTRI– Atas arahan Bupati Bogor, Desa Gunung Putri menjalani tahapan klarifikasi lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Gunung Putri, Jumat (6/11) ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan berbagai capaian, inovasi, serta kolaborasi yang telah dibangun pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendorong kemajuan desa.

Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kehadiran Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tahapan klarifikasi lapangan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap perjalanan dan kerja keras Pemerintah Desa Gunung Putri selama kurang lebih tujuh tahun terakhir.

Ia mengungkapkan, Desa Gunung Putri terus berproses dan berupaya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa di Indonesia. Pihaknya juga terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami bukan desa terbaik, tetapi kami adalah desa yang terus berusaha untuk bisa berkontribusi mewarnai Indonesia ke depan. Kami ingin menjadi bagian dari garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," ungkap Daman Huri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan seluruh desa. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui peningkatan bantuan keuangan khusus desa dari sebelumnya Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa mulai tahun 2026.

Menurutnya, peningkatan bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk perhatian Bupati Bogor Rudy Susmanto terhadap keberlangsungan pembangunan desa, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.

"Dengan 416 desa yang ada di Kabupaten Bogor, pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan dukungan. Kami ingin memastikan pemerintah desa tetap memiliki kemampuan untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelas Hadijana.

Selain dukungan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pengembangan Data Desa Presisi bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Program tersebut menjadi salah satu hasil kolaborasi melalui Sekolah Pemerintahan Desa.

Melalui Data Desa Presisi, pemerintah diharapkan memiliki informasi kependudukan dan kewilayahan secara lebih terperinci, termasuk data by name by address (BNBA), kondisi tempat tinggal, hingga titik koordinat. Pemutakhiran data juga didorong mulai dari tingkat RT dan RW agar informasi yang dimiliki pemerintah selalu sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan mendukung ketepatan sasaran program pembangunan maupun bantuan pemerintah.

Di sisi lain, Ketua Tim Penilai Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026, Prof. Dr. Diah Natalisa, menjelaskan bahwa klarifikasi lapangan merupakan bagian penting dari rangkaian penilaian untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan capaian desa yang masuk nominasi tingkat nasional.

Ia menyampaikan, penilaian mencakup tiga bidang utama, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Pada tahun 2026, penilaian juga memberikan perhatian khusus terhadap tiga isu strategis, yaitu pengembangan ekonomi lokal berbasis koperasi dan UMKM, ketangguhan terhadap perubahan iklim melalui tata kelola yang adaptif dan berkelanjutan, serta kemampuan desa dalam mengendalikan dampak inflasi daerah.

"Klarifikasi lapangan ini bukan semata-mata untuk memeriksa kesesuaian data dan informasi, tetapi juga untuk memahami bagaimana program dan inovasi dilaksanakan, sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat, serta bagaimana keberlanjutan berbagai upaya tersebut dapat terus dijaga pada masa mendatang," ungkap Diah.

Ia menambahkan, melalui kunjungan langsung, tim penilai akan melakukan klarifikasi dan validasi informasi, mengamati pelaksanaan program serta pelayanan masyarakat, dan berdialog dengan berbagai pihak terkait. Hasil pengamatan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam pleno bersama tim penilai untuk merumuskan rekomendasi dan menetapkan hasil penjaringan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui tahapan ini, berbagai capaian dan praktik baik yang dikembangkan Desa Gunung Putri diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat setempat, tetapi juga dapat menjadi sumber pembelajaran dan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Indonesia.