Cegah Pelanggaran, Pemkab Bogor dan Bawaslu Kabupaten Bogor Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024
15-08-2024
7
CIAWI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor dengan tema “Hayu Sasarengan Ngawasi Pemilihan” sebagai upaya untuk antisipasi dan deteksi dini terjadinya kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Guna mewujudkan Pilkada damai, sukses dan kondusif di Kabupaten Bogor, yang berlangsung Pelindo Residence & Convention Ciawi, Kamis (15/8/24).
Mewakili Pj. Bupati Bogor, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Bogor, Didin Wahyudin mengungkapkan, saat ini tepat 104 hari menjelang Pilkada pada 27 November 2024 di Kabupaten Bogor. Tentunya berbagai antisipasi, persiapan terus dilakukan oleh semua pihak baik Pemkab Bogor juga Bawaslu Kabupaten Bogor untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bogor nanti.
“Tentunya semangat dan kolaborasi terus berlanjut untuk mengawal Pilkada, agar pilkada berjalan aman, damai dan sukses. Melalui pengawasan partisipatif, kami optimis dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat untuk mendorong terwujudnya Pilkada aman dan damai salah satunya melalui Peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 hari ini,” tegas Didin Wahyudin.
Lanjut Didin Wahyudin menyatakan, ia sangat menyambut baik kegiatan Peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 hari ini yang merupakan early warning untuk deteksi dini terhadap potensi kerawanan atau potensi terjadinya kerawanan saat Pilkada, sehingga dapat terklasifikasi daerah mana yang memiliki potensi kerawanan tingkat tinggi, sedang dan rendah.
“Melalui kolaborasi ini kita dapat menyusun langkah preventif yang efektif agar Pilkada berjalan aman dan lancar. Terus bangun kolaborasi yang kuat agar Pilkada berjalan jujur dan adil, sehingga Pilkada dapat terlaksana dengan demokratis,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengungkapkan, kegiatan peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor adalah turunan dari program Bawaslu RI dan Provinsi Jawa Barat yakni Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang berdasarkan Undang-Undang No 7 dan 10.
Menurutnya Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor diperoleh dengan metode pengumpulan data yang diolah dari 40 kecamatan dan 435 desa se-Kabupaten Bogor sehingga dapat terpetakan dan klasifikasi daerah mana saja yang masuk kategori kerawanan tingkat tinggi, sedang dan rendah.
“Melalui Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor ini kita antisipasi terjadinya kerawanan Pilkada di Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Sehingga suasana kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga dengan suksesi Pilkada aman damai tanpa hambatan,” imbuh Ridwan.