Cibinong, Kompim – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengawal kelanjutan proyek strategis daerah sekaligus mendorong modernisasi pengelolaan lingkungan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dan Rancangan APBD TA 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rudy memastikan program penataan konektivitas wilayah Bogor Barat diarahkan pada pengembangan moda transportasi berbasis kereta api. Proses pembebasan lahan untuk Jalan Tambang sendiri dipastikan menempuh tahapan regulasi resmi, termasuk penetapan lokasi di atas lima hektare dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta kesesuaian tata ruang.

Rapat Paripurna yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, turut merinci sejumlah penyesuaian postur anggaran daerah. Terjadi penyesuaian akibat belum beroperasinya aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayah barat, serta rekalibrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB. 

Kendati demikian, potensi pendapatan diperkuat oleh kenaikan retribusi dari layanan RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Anggaran yang diserap digunakan untuk penyelesaian kewajiban kegiatan, pemenuhan gaji, THR, gaji ke-13 PPPK, mandatory spending, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta peningkatan insentif bagi 8.400 guru agama Islam dari 700 ribu menjadi satu juta rupiah. Lebih lanjut, APBD dialokasikan untuk penanganan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, partisipasi kontingen Kabupaten Bogor di PORDA dan Peparda Jabar pada November 2026, program umrah warga berprestasi, sewa lahan paralayang Puncak, serta optimalisasi penyelenggaraan audit dan pengawasan.

Sementara itu, untuk Rancangan APBD TA 2027, Pemkab Bogor mengusung tema pembangunan Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dalam rangka Penurunan Ketimpangan Wilayah, Kemiskinan, dan Pengangguran.

“Kami berharap rancangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Rudy.

Sebagai terobosan, Rudy mengumumkan rencana groundbreaking dua fasilitas modern pengolahan sampah pada 17 September 2026 di kawasan TPAS Galuga. Proyek ini mencakup pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, di mana Kabupaten Bogor menjadi satu dari empat daerah terpilih di Indonesia, serta pembangunan pabrik pirolisis pengolah sampah menjadi bahan bakar minyak jenis solar. 

Hal ini menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah manual menuju era industri ramah lingkungan dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bogor. (nps– ed.swa).